News

Pertamina EP Ramba Gandeng Kejari Muba dan SKK Migas, Warga Desa Amankan Aset Negara

104
×

Pertamina EP Ramba Gandeng Kejari Muba dan SKK Migas, Warga Desa Amankan Aset Negara

Sebarkan artikel ini

 

Prabumulih, Sumselnetwork.com –PT Pertamina EP (PEP) Tambah Field menggandeng Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, SKK Migas serta Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mengamankan aset negara.

Artinya pengamanan aset negara di sektor hulu migas kini tak lagi hanya urusan korporasi dan aparat penegak hukum saja.

Hal ini terungkap saat sosialisasi pengamanan aset Barang Milik Negara (BMN) yang digelar di Grand Hotel Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (21/1/2026).

Sosialisasi ini Kegiatan ini momentum penguatan pemahaman regulasi baru perlindungan aset BMN yang sudah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kepala Kejari Muba, Aka Kurniawan, menyambut positif langkah proaktif PEP Ramba Field.

Kejari Muba siap memberikan dukungan penuh demi terciptanya iklim operasi hulu migas yang aman, kondusif, serta berlandaskan good corporate governance (GCG).

“Pengamanan aset negara adalah tanggung jawab bersama. Kejaksaan mendukung penuh Pertamina dalam mengusahakan peningkatan lifting migas dengan tetap menjunjung kepastian hukum,” tegas Aka.

Sementara itu, Senior Manager PEP Ramba Field, Hanif Setiawan, menekankan bahwa sosialisasi ini bukan sekedar formalitas saja, melainkan bagian dari strategi pencegahan konflik hukum, khususnya persoalan pertanahan di wilayah operasi.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara PEP Ramba Field, kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengamankan aset BMN serta mencegah potensi pelanggaran hukum terhadap aset negara,” jelas Hanif.

Hadir saat kegiatan tersebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba, Pemerintah Kecamatan Babat Toman, hingga perwakilan Kelurahan dan Desa Mangun Jaya, Beruge, dan Muara Punjung. Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat setempat turut dilibatkan, menandakan pendekatan kolaboratif dari hulu ke akar rumput.

Sedangkan rombongan PHR Regional Sumatra Zona 4 dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hanif Setiawan, didampingi Manager Land Operations PEP Zona 4, Ahmad Nurbatin.

Melalui sosialisasi ini, PEP Ramba Field berharap konflik dan sengketa lahan di wilayah operasional dapat diminimalisir. Selain itu, pemahaman hukum masyarakat dan aparatur pemerintah terkait perlindungan aset BMN juga diharapkan semakin meningkat.

Tak berhenti di satu kegiatan, sinergi ini akan ditindaklanjuti dengan pendataan aset Pertamina EP di tingkat desa dan kelurahan, pemetaan isu hukum untuk disinergikan bersama kejaksaan, serta koordinasi dengan BPN terkait sertifikasi aset. Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan perlindungan hukum bagi aparatur negara yang mendukung pengamanan aset BMN.

Sebagai informasi, PHR Regional Sumatra Zona 4 yang berada di bawah Subholding Upstream Pertamina mengelola tujuh wilayah kerja, yakni PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.

Wilayah operasional tersebut tersebar di dua kota, Prabumulih dan Palembang, serta sembilan kabupaten di Sumatera Selatan, meliputi Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu.

Seluruh kegiatan operasional PHR Regional Sumatra Zona 4 berada di bawah koordinasi dan pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). (**)