News

Serangan Beruang di Musi Rawas Jadi Sorotan, BKSDA Sumsel. Ini Penjelasannya

314
×

Serangan Beruang di Musi Rawas Jadi Sorotan, BKSDA Sumsel. Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

 

Musi Rawas, Sumselnetwork.com– Insiden serangan beruang liar terhadap seorang warga di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, mulai mendapat perhatian dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel).

Kepala Seksi KSDA Wilayah II BKSDA Sumsel, Yusmono, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait peristiwa diterkamnya seorang petani oleh beruang liar di kawasan perkebunan warga.

Menurutnya, petugas BKSDA Sumsel akan segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut terkait keberadaan satwa liar tersebut.

“Petugas kami akan cek ke lokasi,” ujar Yusmono saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di kawasan kebun maupun dekat hutan, agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu agresivitas satwa liar.

“Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati saat melakukan aktivitas di kebun. Kalau bertemu beruang jangan didekati,” katanya.

Selain itu, Yusmono menegaskan bahwa beruang merupakan satwa yang dilindungi sehingga masyarakat tidak diperbolehkan melukai, menangkap, maupun membunuh hewan tersebut.

“Beruang adalah satwa dilindungi, tidak boleh dilukai, ditangkap apalagi dibunuh,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang warga bernama Junaidi (48), warga Dusun 1 Kertayasa, Desa Ciptodadi, mengalami luka di bagian kepala dan tangan setelah diserang beruang liar saat bekerja di kebunnya pada Minggu siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya ditolong warga sekitar dan dilarikan ke RS Sobirin Muara Beliti untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini menambah kekhawatiran masyarakat karena kemunculan beruang liar disebut sudah beberapa kali terjadi di wilayah Kecamatan Sukakarya. Warga berharap adanya langkah cepat dari pihak terkait agar aktivitas masyarakat di kawasan perkebunan kembali aman dan kondusif. (Rls)