News

Sedang Menyembelih Hewan Ternak Hasil Pencurian, Komplotan Pencuri Ditangkap Polsek Muara Lakitan

663
×

Sedang Menyembelih Hewan Ternak Hasil Pencurian, Komplotan Pencuri Ditangkap Polsek Muara Lakitan

Sebarkan artikel ini

 

Musi Rawas, Sumselnetwork.com-Dua dadi tiga pelaku Komplotan pencuri hewan ternak milik Efriansyah (43) warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas di tangkap jajaran Polsek Muara Lakitan.

Kedua pelaku masing-masing Muhlisin (47) warga Desa ketuan jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas dan karyawan swasta PT Lonsum, Firmansyah (47) warga Mes Pekerja Pt. Lonsum Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kedua pelaku di tangkap saat sedang menyembelih hewan ternak hasil pencurksn, Selasa (26/5/2026).

Sedangkan satu pelaku lainnya inisial CD masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Peristiwa terjadi Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 06.00 wib Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan Ipda Erwin Friansyah S,H mendapat info dari masyarakat bahwa di PT. Bina Sain Cemerlang Dusun VIII Desa Sungai Pinang Kabupaten Musi Rawas telah terjadi tindak pidana pencurian hewan satu ekor sapi milik Efriansyah.
Dari informasi yang didapat pelaku berjumlah 3 orang dengan modus pelaku menangkap sapi milik Efriansyah yang liar ( dilepas).

Kemudian para pelaku mengikat sapi tersebut dipohon kelapa sawit selanjut sapi disembelih dan dipotong potong dengan mengunakan alat berupa parang dan kapak .

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan menjelaskan
menindak lanjuti informasi tersebut kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan Ipda Erwin Friansyah, SH melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolsek AKP Hendrawan SH.MH.

Kemudian Kapolsek langsung memerintahkan Kanit reskrim dan anggota piket untuk segera mendatang TKP mengecek kebenaran infomasi tersbut .

Setibanya di TKP didapati kedua orang pelaku Muhlisin dan Firmansyah sedang menyembelih dan memotong 1 ekor sapi tersbut.
Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan 1 pelaku berhasil melarikan diri.

Dari TKP berhasil diamankan/sita barang bukti berupa 1 ekor sapi yang telah terpotong potong menjadi 5 bagian, 1 unit sepeda motor jenis honda revo , 1 bilah lapak dan 1 bilah parang kemudian dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 ekor sapi di tafsirkan kerugian sebesar Rp. 14 juta.

Untuk pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk di proses lebih lanjut. (**)