News

Sedang Dirumah Perampas HP Digerebek Aparat

204
×

Sedang Dirumah Perampas HP Digerebek Aparat

Sebarkan artikel ini

 

* Uang Hasil Kejahatan Digunakan Untuk Melarikan Diri, Narkotika dan Diskotik

Lubuklinggau, Sumselnetwork.com-Aparat polsek Lubuklinggau Barat I, Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan menggerebek Jeki Irawan (25) warga Jalan H Matnur, RT.07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

Tersangka digerebek saat sedang berada di rumahnya, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 11.30 wib.

Pelaku kasus perampasan HP ini ditangkap setelah buron satu tahun lamanya.

Jeki adalah buronan kasus perampasan HP, yang terjadi, Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 04.55 WIB, di tepi warga Jalan H. Matnur, RT.07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat Iptu Zendra Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan

Dijelaskannya perampasan terjadi bermula dari korban Indra bersama temannya Leo, hendak menjual 2 HP, yakni Infinix HOT 20i dan Infinix HOT 40i. Makanya mereka memosting di lapak jual beli di facebook, Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tak lama kemudian ada yang inbok, mengaku tertarik dengan HP milik korban. Setelah tawar menawar, sepakat diharga Rp1.100.000 untuk 1 HP.

Kemudian tersangka Jeki yang memesan, mengajak bertemu dan memberikan sharelock Map. Dengan titik di tepi Jalan H Matnur RT.07 Kelurahan Muara Enim.

Sekitar pukul 04.50 WIB, terjadi pertemuan antara tersangka Jeki dengan korban Indra dan Leo. Jeki kemudian meminta diperlihatkan HP yang hendak dibeli.

 

Setelah memegang HP yang hendak dijual, Jeki mengatakan akan mengambil uang dirumah dan memperlihatkan HP dengan istrinya.

Namun kemudian Jeki justru berlari dan meloncati tembok membawa dua buah HP. Indra dan Leo pun akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuk Linggau Barat.

Setelah setahun buron, akhirnya tersangka Jeki berhasil diringkus petugas Polsek Lubuk Linggau Barat tanpa perlawanan.

Dalam interogasi, kepada petugas Jeki mengaku setelah aksi perampasan tersebut, HP dijualnya Rp1.400.000 dengan orang tidak dikenal.

 

Uangnya digunakan untuk ongkos melarikan diri ke Palembang, juga dibelikan narkotika jenis ekstasi dan dugem di diskotik. (**)