Musi Rawas, Sumselnetwork.com- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta mengingatkan masyarakat ataupun yang lainnya. Untuk tidak membakar hutan dan lahan saat membuka atau menbersihkan areal perkebunan milik sendiri atau lainnya.
“Kembali saya ingatkan, jangan membakar apapun juga saat membuka l ataupun membersihkan areal perkebunan. Saya tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,”jelas Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Wakapolres, Kompol Azmi Halim Permana dan Kasat Reskrim, AKP Redho. Jumat (05/06/2026) dalam press releasenya di ruang Pesat Gatra Mapolres Musi Rawas sekitar pukul 11.00 WIB.
Dijelaskannya, saat ini Polres Musi Rawas telah mengamankan satu pelaku pembakaran hutan dan lahan di areal perkebunannya beserta barang bukti (BB). Sehingga, jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak patuh, mencoba-coba ataupun dengan sengaja membakar areal kebunnya saat membuka ataupun membersihkan kebun.
“Kami (Polres Mura) tidak akan mentolerir pembakaran hutan dan lahan. Walau itu di areal kebun sendiri. Karena, berdampak pada kesehatan udara akibat tercemar asap, abu hasil bakaran dan efek lainnya api cepat membesar merambat ke tempat lainnya. Sehingga, mempersulit proses pemadaman,’kata dia.
Selain itu, sesuai informasi yang diberikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Tahun ini kemarau diprediksi lebih kering dan panjang karena fenomena El Nino Godzilla.
“Saya juga telah instruksikan kepada para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan dan mensosialisasikan dengan memasang spanduk dan banner untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan saat menbuka areal kebun ataupun membersihkan kebun,”ungkapnya.
Ditambahkan Kapolres Musi Rawas seluruh komponen pembangunan di Kabupaten Musi Rawas untuk mari bersama-sama mensosialisasikan dan memberi imbauan agar tidak ada lagi pembakaran hutan dan lahan di areal kebun sendiri ataupun lainnya.
“Penanganan Karhutla ini merupakan tugas kita bersama. Memberikan penyadaran hukum dan mensosialisasikan di masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan saat membuka ataupun membersihkan areal kebun sendiri dan lainnya,”pungkasnya. (Eky)












