News

Embat Sepeda Motor Sedang Diparkir Warga Rejang Lebong Ditangkap Polsek Megang Sakti

263
×

Embat Sepeda Motor Sedang Diparkir Warga Rejang Lebong Ditangkap Polsek Megang Sakti

Sebarkan artikel ini

 

Musi Rawas, Sumselnetwork.com-Warga Desa Tran Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditangkap jajaran Polsek Megang Sakti, Polres Musi Rawas.

Tersangka Ucok Febri alias Ucok (26) diamankan Polsek setelah gerak cepat menerima pengaduan dari masyarakat, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 19.30 wib.

Pelaku ditangkap atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan pencurian sepeda motor honda beat milik Lilis warga Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta melalui Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri, SH. M. Si mengatakan dasar penangkapan terhadap tersangka UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Laporan informasi Nomor : Li / / VI / 2026 / SPKT / POLSEK MEGANG SAKTI / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMSEL, tanggal 08 Juni 2026. SP LIDIK Nomor : SP.Lidik / / VI / RES.1.11. / 2026 / Sek. Mgs / Unit Res, tanggal 08 Juni 2026.

Dijelaskannya Senin (8/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB anggota Polsek Megang Sakti mendapatkan informasi dari warga bahwa di Desa Megang Sakti IV (Benai) Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas telah berhasil diamankan oleh warga pelaku pencurian dengan pemberatan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 477 KUHP.
Dari informasi warga tersebut anggota Polsek dipimpin oleh Kapolsek Megang Sakti AKP HENDRI, SH, M.Si menuju TKP dan setiba di TKP langsung mengamankan pelaku lalu membwa pelaku ke Polsek Megang Sakti untuk diamankan.

Pelaku bersama kedua temannya dua temannya atas nama Bambang dan Ucok warga Desa Tran Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.

Masih kata Kapolsek peristiwa bermula dari pelaku bersama 2 (dua) orang temannya Bambang dan Ucok dari rumah kakak Bole di SP3 Tran Subur Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas menggunakan sepeda motor suzuki satria FU 150 warna putih hitam, tanpa Nopol dengan berboncengan 3 (tiga), ingin pulang ke rumah di Desa Tran Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.

Setiba di Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas tepatnya dirumah korban pelaku melihat sepeda motor honda beat, warna hitam yang terparkir di teras rumah dan kunci kontak sepeda motor tersebut masih berada di kontak motor.

Kemudian pelaku turun dari sepeda motor mengambil sepeda motor korban dan membawanya ke arah Megang Sakti dan dua orang temanya mengikuti di belakang.

Ssampainya di tugu potong Desa Megang SaktI II berbelok ke kiri menuju Dusun Punjung.

Karena jalan yang tidak rata sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku terjatuh, tidak berselang lama korban an Lilis yang melakukan pengejaran bersama masyarakat sekitar berhasil mengamankan pelaku. (**)