Lubuklinggau, Sumselnetwork.com-Bandit sudah 13 kali beraksi asal Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, “keok” di tangan tim Macan Sat Reskrin Polres Linggau.
Rengki Kusuma (22) ditangkap saat pulang kerumah orang tuanya, Selasa (9/6/2026) malam.
Tersangka diketahui melakukan aksi begal di Simpang lampu merah RCA, Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bagus Adithya Arjunadi melalui Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan tersangka memang sudah menjadi incaran Tim Macan Linggau, apalagi didapatkan informasi Rengki Kusuma adalah komplotan jambret yang telah meresahkan di Lubuk Linggau.
Dijelaskannya berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa tersangka adalah warga Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Hingga diketahui ia sedang pulang ke rumah orang tuanya Selasa (9/6/2026) malam, kemudian Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim dan Plt Kanit Pidum Ipda Paisal, langsung begerak.
Tersangka kemudian berhasil ditangkap di dalam rumah orang tuanya. Kemudian dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum.
“Tersangka saat ini masih kami lakukan pengembangan, sementara diketahui terlibat dalam kasus begal dan curanmor 13 TKP,” jelasnya. (**)












