Musi Rawas, Sumselnetwork.com- Masyarakat Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengelar aksi unjukrasa di PT PP London Sumatra (Lonsum) Indonesia Tbk Ex Mawar Merah Gunung Bais Dua. Rabu (17/06/2026).
Warga dari Forum Masyarakat Desa Bingin Jungut Bersatu (FMBB) menuntut waktu dan tanggal penyerahan lahan kepada masyarakat oleh PT PP Lonsum Indonesia Tbk sesuai peraturan Menteri Pertanian Tahun 2022 bahwa lahan inti perusahaan wajib dikembalikan kepada masyarakat sebanyak 20 persen.
Sedangkan pihak legal perusahaan PT PP Lonsum Indonesia Tbk menyampaikan lahan inti di wilayah Desa Bingin Jungut seluas 747,58 hektare. Sehingga, warga dalam FBMM mengelaf aksi unjukrasa menanyakan hal tersebut
Ketua Forum Masyarakat Desa Bingin Jungut Bersatu (FBMM), Bambang Irawan menegaskan aksi unjukrasa damai ini dengan dasar tuntutan menanyakan kapan perusahaan akan menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat sesuai yang disampaikan ke Pemkab Musi Rawas (Mura) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ali Sadikin.
“Untuk itu kami FBMM memberikan tempo paling lambat satu minggu untuk perusahaan menyerahkan lahan tersebut,”tegas Bambang Irawan.
Dia menambahkan apabila tidak ada penyelesaiannya maka kami menduduki atau menguasai lahan tersebut.(REL)












