Sekayu,SumselNetwork.com- Penindakan terhadap pelaku pencurian buah sawit di PT Mentari Subur Abadi (MSA) Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir yang dilakukan aparat kepolisian patut di apresiasi. Namun, diharapkan tindakan tegas dilakukan terhadap beking aksi tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Legal PT Mentari Subur Abadi (MSA), Agus Effendi, SH. Kejadian pencurian buah kelapa sawit sudah lama dan marak terjadi oleh Ninja Sawit di desa Mangsang, Desa Merang dan Desa Kepayang Kecamatan Bayung Lencir oleh orang sekitar, kelompok ataupun oleh pencuri lainnya yang terorganisir.
“Managemen PT MSA mengucapkan terima kasih ke Polda Sumsel dan Polres Muba yang telah menanggapi laporan-laporan PT MSA terkait ninja sawit yang sudah marak di kebun Desa Mangsang, Merang dan Kepayang. Kami berharap tidak hanya para pelaku dilapangan tetapi menindak tegas orang-orang-orang besar, cukong atau bekking aksi Ninja Sawit ini,”tegas Lawyer PT MSA, Agus Effendi. Kamis (24/09/2026).
Karena diyakini dari keterangan para tersangka adanya orang besar, cukong atau bekking. Kita berharap agar orang-orang besar ditindak tegas sehingga pencurian di Desa Mangsang, Merang dan Kepayang yang marak saat ini turun drastis dan memberikan efek jera kepada yang lainnya untuk tidak melakukan aksi pencurian yang sama.
“Ada beberapa laporan kita (PT) MSA mengarah pihak-pihak yang secara jelas telah disebutkan saksi-saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kami minta penyidik tegas menindak mereka. Kapolda Sumsel dan Kapolres segera menindaklanjuti menangkap pelaku dibelakang layar Ninja Sawit. Karena mereka terorganisir dan tidak berdiri sendiri melakukan aksinya,”kata dia.
Selain itu, belum lama ini juga managemen kembali melaporkan kejadian pencurian kelapa sawit ke Polres Muba sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Minggu (20/09/2026) tim security berhasil mengamankan para pelaku Ninja Sawit. Namun, ketika hendak dibawa ke Mapolres Muba rombongan dicegat keluarga dan masyarakat lainnya dilengkapi senjata api illegal. Meminta para pelaku dilepaskan. Akhirnya untuk menghindari korban jiwa tim security melepaskan pera pelaku. Namun, tetap melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba.
“Ini bukti nyata. Harus tegas tidak hanya menindak pelaku dilapangan. Melainkan orang atau bekkingnya. Sebab, mereka saling tolong menolong ketika ada penangkapan terjadi. Bahkan mereka tidak segan-segan melawan dengan senpira ataupun sajam,”ungkapnya.
Agus Effendi menambahkan hadirnya investasi perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin bertujuan untuk membangun dan memajukan Kabupaten Muba sekaligus mensejahterakan masyarakat lokal dengan terbukanya lapangan pekerjaan. Namun, kemajuan itu terhambat oleh oknum-oknum Ninja Sawit yang dibekkingi oleh penadah illegal dan orang-orang tertentu terorganisir.
“Kita harapkan seluruh komponen pembangunan di Kabupaten Muba dan masyarakat Mangsang, Merang dan Kepayang. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban bersama. Beri penyadaran hukum di masyarakat untuk tidak melakukan pencurian kelapa sawit. Karena, banyak masyarakat yang menggantungkan hidup di perusahaan”pungkasnya.(Eky)












