Musi Rawas, Sumselnetwork.com- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru menyatakan banyak faktor penyebab kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Lintas Trans Sumatera Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) antara bus ALS 346 dengan truk tangki minyak PT Seleraya Merangin Dua (SRMD).
“Banyak tim teknis yang turun ke lapangan dan mendengarkan keterangan saksi saat kejadian. Saya dengar dari Dirlantas mereka sedang cek. Kalau dikatakan menghindari lobang. Sudah diukurnya hanya dua centimeter (cm),”jelas Herman Deru, Jumat (8/05/2026) usai peresmian jembatan Temelat Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas.
Dijelaskannya, atau saat kejadian sopir mengalami terkeliap bahasa Palembang atau terlelap sejenak (Microsleep).Namun, apapun itu yang terjadi Dirjen Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Republik Indonesia datang ke Kabupaten Muratara melihat kondisi dilapangan.
“Hari ini, Dirjen PUBM menuju lokasi. Apapun yang ada dilapangan diperbaiki. Karena itu jalan nasional,”kata dia.
Mengenai adanya regulasi truk tangki minyak (Crude) melintas di jalan umum atau negara. Herman Deru menjelaskan untuk truk tangki minyak itu tidak diatur dilarang. Yang dilarang itu truk batubara. “Untuk pelarangan truk itu untuk kelebihan timbangan (Overload). Kelebihan dimensi seperti di areal tambang di jalan umum dikenal kata Odol,”ungkapnya.
Dia menambahkan seluruh pengguna jalan diharapkan tetap memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Jika lelah dan ngantuk segera istirahat. Jangan memaksakan diri untuk menggunakan kendaraan. Karena, dijalan umum itu banyak yang menggunakan bukan diri kita saja. (**)












