News

Hendak Kabur. Pelaku Pembunuh IRT Di Oku Timur Dicegat Timgab Di dalam Mobil

102
×

Hendak Kabur. Pelaku Pembunuh IRT Di Oku Timur Dicegat Timgab Di dalam Mobil

Sebarkan artikel ini

Musi Rawas, Sumselnetwork.comTim gabungan (Timgab) Unit Reskrim Polsek Madang Suku I bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mencegat DE terduga pelaku pembunuh IRT (40) warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Pelaku dicegat aparat saat hendak melarikan diri menggunakan mobil toyota Avanza ke Ogan Komering Ulu Selatan, Kamis (2/4/2026) sini hari.

 Tersangka diamankan di dalam mobil avanza di disimpang Sandang Aji  Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi sadis dilakukan DE, terungkap berdasarkan keterangan korban M (40) yang mana sebelum menghembuskan nafasnya.

Peristiwa berdarah terjadi, Selasa (31/3/2026). Ketika itu, diketahui pelaku menyatroni korban  dan mengesekusi korban.

Kemudian, ditambah keterangan saksi, diluar rumah sempat mendengarkan teriakan dari dalam rumah.

Namun, setelah diperiksa  kedalam rumah mendapati korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh akibat sayatan sejata tajam. Lalu, korban oleh saksi dan warga diberikan pertolongan awal.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Iptu Rendi Ramadhona menjelaskan penangkapan terjadi saat  pihak Polsek Madang Aji mengatakan  terendusnya keberada DE semua hasil penyidikan. Dimana, Kanit Reskrim Madang Suku I, Zamrizal medapati lokasi pelaku berada disalah satu lokasi. Maka dilakukan, serangkaian upaya mengamankan DE dikabarnya hendak kabur ke OKUS.

Tim gabungan (Timgab) yang melibatkan Polsek Madang Suku I dan Satreskrim Polres OKU Timur, bergerak cepat melakukan pengejaran. Setelah mendapatkan informasi pergerakan tersangka menggunakan kendaraan Avanza, tim melakukan penyekatan di Simpang Sandang Aji.

Saat kendaraan melintas, petugas langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan. Tersangka DE ditemukan berada di dalam kendaraan dan diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, menyatakan  keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi cepat dan solid lintas fungsi serta lintas wilayah.

“Begitu informasi keberadaan tersangka kami terima, tim langsung bergerak tanpa jeda. Pengejaran dilakukan hingga ke wilayah OKU Selatan dan berhasil dilakukan pencegatan sebelum tersangka melarikan diri lebih jauh. Ini hasil kerja tim yang solid dan respons cepat di lapangan,” bebernya.

Sementara itu Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono menegaskan, bahwa penangkapan dalam waktu kurang dari 48 jam menunjukkan kesiapan dan profesionalisme jajarannya dalam menangani tindak pidana serius.

“Kami memastikan setiap tindak pidana kekerasan ditangani secara cepat dan tuntas. Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban,” tandasnya.

Sedangkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Sumatera Selatan, Johannes Bangun menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikawal hingga tahap persidangan.

“Kami memastikan seluruh alat bukti dikumpulkan secara maksimal dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Keadilan bagi korban menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa menjadi perhatian serius institusi.

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata dia.

Saat ini, ditambahkan Nandang sapaan akrannya bahwa penyidik Satreskrim Polres OKU Timur tengah melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan setiap tindak pidana kekerasan ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas,” tukasnya. (**)