News

Janji Politik Bupati Musi Rawas Ratna Machmud Muluskan Jalan Trans Subur dan HTI Ditagih

430
×

Janji Politik Bupati Musi Rawas Ratna Machmud Muluskan Jalan Trans Subur dan HTI Ditagih

Sebarkan artikel ini

 

Musi Rawas, Sumselnetwork.com-Janji politik Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud akan memuluskan jalan menuju wilayah Trans Subur dan HTI Kecamatan Muara Lakitan ditagih.

Penyebabnya sampai saat ini kedua jalan tersebut alami kerusakan yang sangat parah dan akses transportasi masyarakat terancam lumpuh.

Untuk itu legislatif memanggil eksekutif kepala dinas PU BM, Alawiyah. Pemanggilan dilakukan mendesak pihak eksekutif segera memberlakukan tanggap darurat dan menganggarkan perbaikan jalan di wilayah tersebut. Dan DPRD juga menagih janji Ratna Machmud sebelum Pilkada 2024 lalu yang akan menganggarkan Rp. 20 Miliar untuk perbaikan jalan di wilayah tersebut.

Namun hingga 2026 ini janji tersebut tidak direalisasikan alias zonk.

Demikian diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Musi Rawas dengan Kades dan BPD se Kecamatan Muara Lakitan, di ruang Banggar DPRD, Senin ( 23/2/2026).

Rapat dipimpin ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah didampingi Waka II Yani Yandika ini terinisiasi, guna membahas aspirasi masyarakat di wilayah trans subur dan HTI Kecamatan Muara Lakitan, terkait aspirasi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Hasilnya DPRD Musi Rawas merekomendasikan pihak eksekutif agar pada APBD perubahan 2026 ini mengalokasikan anggaran perbaikan, serta dilanjutkan untuk dianggarkan kembali pada APBD induk 2027 nanti, sampai jalan di wilayah tersebut benar benar dapat dinikmati masyarakat.

Menurut pihak Legislatif, seharusnya pihak eksekutif mempunyai niat tulus untuk segera menyelesaikan persoalan jalan di wilayah tersebut, mengingat pada 2025 lalu, setidaknya dari Bantuan Gubernur (Banggub) Sumsel ke Musi Rawas saja mencapai Rp. 80 miliar,belum lagi Pokir anggota DPRD sekitar Rp.20 miliar yang seharusnya bisa dialokasikan untuk perbaikan jalan di wilayah itu, minimal di spot -spot yang sangat rusak.

“Bagaimana akan bisa terealisasi perbaikan jalan di wilayah itu, jika direncanakan saja pun tidak,” kata ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah.

Selain merekomendasikan pihak eksekutif agar menganggarkan perbaikan jalan pada APBD perubahan 2026, pihak DPRD juga mendorong Dinas PU Bina Marga agar mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel melalui dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK).

“Kami bersama Pak Alamsah mendengar langsung janji Bupati Ratna sebelum Pilkada, yang katanya akan anggarkan Rp 20 Miliar untuk perbaikan jalan di wilayah itu,” kata Firdaus Cik Olah.

Ketua DPRD Musi Rawas juga mendesak pihak eksekutif untuk tanggap darurat terkait akses jalan yang rusak tersebut.

“Dulu sebelum Pilkada,seluruh alat berat bisa diturunkan kelapangan untuk perbaikan jalan,kenapa sekarang tidak bisa,.Alat berat kita ada,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PU BM Musi Rawas Alawiyah mengatakan, pihaknya telah melayangkan proposal perbaikan jalan di wilayah itu kepada perusahaan Migas,dimana pada 2025 lalu telah di ACC sebesar 4 miliar dan saat ini sedang proses pelaksanaan. Sementara pada 2026 ini pihaknya kembali mengajukan sebesar Rp 10 miliar yang diharapkan melalui dana tersebut perbaikan jalan bisa sampai ke perbatasan.

Sementara untuk pengajuan ke provinsi Sumsel melalui dana BKBK kata Alawiyah, pihaknya belum mengajukan.

Belum diajukannya proposal melalui dana BKBK jelasnya, karena ada kriteria dan perhitungan teknis terkait persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut

“Jika kriteria dan perhitungan teknis tidak sesuai persyaratan,maka setiap ajuan akan direjeck,” katanya.

Karena belum menemui kesepakatan rapat membahas infrastruktur di wilayah Trans Subur dan HTI, rapat akan kembali dijadwalkan ulang. (**)