News

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 20 Kg Sabu, Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba di Sumatera Selatan

115
×

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 20 Kg Sabu, Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba di Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

 


Palembang, SumselNetwork.com— Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah untuk memberantas peredaran gelap narkotika melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., tersebut menjadi bukti nyata implementasi Polri Presisi dalam melindungi masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), dan dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para tamu undangan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 15 laporan polisi dengan total 19 tersangka yang berhasil diamankan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 19.493,44 gram dan 352 butir pil ekstasi yang telah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan sesuai proses hukum yang berlaku.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel dengan memasukkan barang bukti ke dalam drum, kemudian dicampur cairan pembersih sebelum dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak lagi dapat digunakan. Proses tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh barang bukti benar-benar musnah dan tidak berpotensi disalahgunakan kembali.

Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 38.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial, menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan narkoba, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah serta melindungi masa depan generasi bangsa.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen tegas dan nyata Polda Sumatera Selatan dalam mengawal kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk memberantas seluruh jaringan peredaran gelap narkotika tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kapolda menambahkan bahwa keberhasilan tersebut bukan hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi dari semakin banyaknya masyarakat, khususnya generasi muda, yang dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. Penyelamatan puluhan ribu jiwa generasi muda merupakan prioritas utama demi menjaga masa depan bangsa dan mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba,” ujar Kapolda.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Palembang,” ujar Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas Polda Sumsel sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkotika. Melalui langkah preventif, preemtif, dan represif yang berkesinambungan, Polda Sumsel berkomitmen mendukung terwujudnya Indonesia yang bersih dari narkoba, menjaga stabilitas keamanan, serta menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Bumi Sriwijaya.