Muratara, Sumselnetwork.com-Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH. S.il.MH menegaskan seluruh korban kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di wilayah Musi Rawas Utara mendapatkan layanan pengobatan gratis (tanpa dipungut biaya).
Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan jasa Raharja untuk meringankan beban keluarga korban. Penanganan medis dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan, termasuk di RS Bhayangkara Palembang untuk proses identifikasi dan perawatan lanjutan.
“Untuk korban laka lantas Bus ALS, semua biaya pengobatan ditanggung. Masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya,” ujar Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H, Kamis (7/5/2026).
Ditegaskannya Jangan sampai ada oknum atau pihak manapun yang meminta imbalan dalam bentuk apapun juga untuk biaya pengobatan dari korban kecelkaan bus ALS dan truk tangki tersebut.
Kapolres Musi Rawas Utara juga menghimbau kepada keluarga korban yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Posko DVI RS Bhayangkara Palembang di nomor 62 821-7803-8910.
Langkah ini diambil agar korban kecelkaan mendapatkan perawatan maksimal tanpa hambatan administratif maupun finansial
“Jika ada yang meminta atau menghubungi untuk meminta biaya pengobatan ataupun biaya lainnya itu adalah hoaks atau bohong jadi jangan di percaya,”tutup Kasi Humas Ipda Muhammad Aliudin, SH. (**)












