News

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Angkat Bicara Soal Isu OTT di Musi Rawas Utara, Desak Transparansi dan Tegas Kawal Proses Hukum.

116
×

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Angkat Bicara Soal Isu OTT di Musi Rawas Utara, Desak Transparansi dan Tegas Kawal Proses Hukum.

Sebarkan artikel ini

 

Muratara, Sumselnetwork.com— Isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terus menjadi sorotan publik dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.

 

Percakapan di media sosial, khususnya Facebook, semakin memperkeruh suasana dengan beredarnya berbagai opini dan dugaan yang belum terverifikasi.

 

Salah satunya muncul dari video seorang warga yang menyebut adanya pihak yang terjaring OTT namun diduga telah dibebaskan. Komentar lain dari netizen bahkan menyinggung soal kurangnya bukti sebagai alasan dilepasnya pihak terkait.

 

Menanggapi hal tersebut, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menyampaikan sikap tegas dan menyerukan agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang belum jelas kebenarannya. Di sisi lain, mereka juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum.

 

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH., S.IK., MH, saat dikonfirmasi telah membantah isu yang beredar. Ia menegaskan bahwa tidak benar adanya pembebasan terhadap pihak yang diduga terjaring OTT.

 

“Tidak ada dibebaskan, saat ini masih dalam proses penyidikan,” tegasnya, Selasa (28/4/2026).

 

Menyikapi hal ini, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menilai bahwa klarifikasi dari Kapolres merupakan langkah awal yang penting untuk meredam spekulasi liar.

 

Namun demikian, pihaknya mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

 

“Isu seperti ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk membuka secara terang perkembangan kasus ini kepada publik agar tidak menimbulkan kegaduhan dan ketidakpercayaan masyarakat,” tegas Ahlul Fajri perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45.

 

Lebih lanjut, mereka juga mengingatkan bahwa jika benar terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam lingkup BKP-SDM, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, serta tidak segan mendorong pelaporan ke lembaga terkait seperti Kejaksaan maupun lembaga pengawas lainnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

 

Di akhir pernyataannya, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis namun tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait kronologi lengkap maupun status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (Rls)