News

Polres Musi Rawas Utara Mediasi Cepat Kasus Perundungan Anak, Keluarga Sepakat Berdamai

250
×

Polres Musi Rawas Utara Mediasi Cepat Kasus Perundungan Anak, Keluarga Sepakat Berdamai

Sebarkan artikel ini

 

Muratara, Sumselnetwork.com– Polres Musi Rawas Utara gerak cepat menindaklanjuti video viral dugaan perundungan terhadap anak di belakang SD Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, yang terjadi Mei 2026.

Melalui Sat PPA & PPO Ipda Riri Nabila Pradani, S.Tr.K., M.H. bersama Kapolsek Rawas Ulu Iptu Harry,SH dan Pemerintah Desa Sungai Lanang, Polres Musi Rawas Utara melakukan pendekatan persuasif dan mediasi kepada para pihak.

Mengingat seluruhnya berstatus anak di bawah umur, proses mengedepankan perlindungan anak sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Alhamdulillah, Kamis (11/6/2026) malam mediasi berhasil. Keluarga korban dan pihak terlapor sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan pencegahan lebih utama dari penindakan.

“Belajar dari peristiwa ini, kami himbau orang tua aktif perhatikan anak, apalagi jika ada perubahan sikap. Guru dan orang tua harus bersinergi. Perundungan tidak akan terjadi jika ada perhatian dan pengawasan,” kata Kapolres.

Polres Musi Rawas Utara berkomitmen melakukan pembinaan, edukasi anti-bullying di sekolah, dan pendampingan psikologis agar kejadian serupa tidak terulang.

Sesuai UU SPPA, Polres tidak mempublikasikan identitas korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Fokus kami: pemulihan korban, pembinaan pelaku, dan edukasi masyarakat. (**)