Muratara, Sumselnetwork.com-Polemik seputar dugaan rekonstruksi pembangunan pengaman Sungai Rupit di Desa Lawang Agung dengan anggaran Rp. 12 milyar lebih terus menjadi perhatian masyarakat.
Ada dugaan rekonstruksi pembangunan pengaman Sungai Rupit di Desa Lawang Agung dengan anggaran Rp. 12 milyar lebih tersebut diduga dibangun asal-asalan.
Dugaan ini terlihat dari banyaknya tiang pancang penahan tebing yang condong ke sungai. Kondisi ini diperparah dengan tulangan diatas tiang ada yang hancur atau rusak.
Kondisi ini di perparah saat pembangunan proyek tersebut pengambilan pasir tidak jauh dari lokasi pembangunan proyek.
Jarak pengambilan pasir dengan proyek sekitar satu meter. Hal itu tentu sangat berdampak dengan tembok penahan tebing yang baru dipasang.
Untuk mengetahui kebenaran tersebut, media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, seperti Ketua DPRD Musi Rawas Utara, Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas Utara, dan Kepala seksi penerangan hukum Kejati Sumsel, Fanny Yulia Eka Sari SH. MH enggan berkomentar, beberapa hari lalu.
Sampai berita ini naik cetak, baik legislatif maupun Kepala Seksi Penerangan hukum Kejati Sumsel belum memberi komentar, Jumat (3/4/2026).
Sementara itu dari pihak CV DJA sampai berita ini naik cetak belum ada klarifikasinya.
Sedangkan Hn membenarkan sebelum banjir tembok penahan tebing sudah banyak yang condong nyaris roboh. Kemudian pengambilan pasir tidak jauh dari lokasi pembangunan.
“Tentu kami sebagai masyarakat banyak menemukan kejanggalan. Tapi mau komentar tidak berani. Takut dikatakan kayak sangat mengerti bangunan, “jelasnya.
Namun sebagai masyarakat, dia meminta transparansi dari Pemeribtah, apakah dana yang digunakan memakai anggaran APBD ataukah APBN. Jangan sampai n masyarakat ini di bodoh-bodohi.
” Kami sebagai masyarakat meminta kepada instansi terkait turun langsung memeriksa pekerjaan rekontruksi pembangunan pengaman Sungai di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, “pungkasnya, Jumat (3/4/2026).. (**)












