News

Sedang Hendak Transaksi Narkotika Disergap Sat Narkoba Polres Lubuklinggau

498
×

Sedang Hendak Transaksi Narkotika Disergap Sat Narkoba Polres Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini

Lubuklinggau, Sumselnetwork.com-Terduga tersangka pengedar narkotika, Irnando (30) warga Jl. Cereme Gg. Slamet Rt. 08 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau.

Tersangka disergap saat hendak transaksi narkotika di Jl. Batu Urip Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.00 wib.

Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP / A / 41/ VI/ 2026 / SPKT Sat Resnarkoba/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan tanggal 03 Juni 2026.

Dari hasil penyergapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa
‎satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal – kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 98,53 gram. Satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal – kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 49,04 gram. Satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Sobekan plastik warna hitam.
Satu unit Handphone OPPO A77s.
Tersangka di sangkakan melanggar pasal
primer pasal 114 ayat (2) Jo. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau subsider pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi, SH. MH mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika di Jl. Batu Urip Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan dengan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 22.50 Wib tim Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi sesuai info yang didapatkan.

Pada saat itu tim melihat satu orang laki-laki yang sedang menunggu di depan warung dengan gerak-gerik mencurigakan.

Anggota langsung mendekati orang tersebut dan orang tersebut berhasil diamankan dan mengaku bernama Irnando.
Setelah itu orang tersebut langsung kooperatif menunjukkan dimana dia menyembunyikan narkotika jenis sabu yang mana barang bukti.

Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (**)