News

Wabup: Luas Lahan Kabupaten Musi Rawas Berdasarkan LP2B, 29.3680,74 Ha

218
×

Wabup: Luas Lahan Kabupaten Musi Rawas Berdasarkan LP2B, 29.3680,74 Ha

Sebarkan artikel ini
0-3048x4064-0-0-{}-0-24#bokehtype:0#;ts:379882483085000;appts:1779184082532;qlty:1;;illum:2 scene:2 humanIn:0;

 

Musi Rawas, Sumselnetwork.com-Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH menyampaikan luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Musi Rawas, 29,3680,74 Hektare (Ha). Sedangkan berdasarkan RT/RW luas LP2B
128.693,58 Ha, sehingga terdapat selisih sebanyak 77,276 atau seluas 99.332,84 Ha. Selisih paling luas berada di Kecamatan Muara Lakitan yaitu seluas 22.658,62 Ha.

Pernyataan ini disampaikannya menjawab pertanyaan dari Juru bicara Fraksi Golkar, Ahmad Alen Bakri, pada paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi Dewan, Senin (18/5/2026) lalu.

“Luas LP2B Musi Rawas 29,3680,73 ha, ” Ucapnya di hadapan 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas yang hadir saat rapat paripurna mendengarkan jawaban eksekutif, Selasa (19/5/2026).

Rapat paripurna sendiri di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt Yandi Yandika, S. Farm, Selasa (19/5/2026).

Wabup mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sudah mengajukan data koreksi resmi LP2B dan telah mengajukan permohonan fasilitasi rapat sinkronisasi LP2B peta rancangan Kabupaten Musi Rawas dan telah mendapatkan respons resmi dengan dilakukannya Rapat Fasilitasi Sinkronisasi Peta Rancangan Kabupaten Musi Rawas bersama Provinsi Sumatera Selatan. (**)