Lubuk Linggau, SumselNetwork.com-Warga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir (RI), Kabupaten Musi Rawas Utara yang tinggal di Perumahan Black Taba No. E8 RT7 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuk Linggau dicokok aparat Polsek Lubuk linggau Timur Polres Lubuk Linggau
Bemi Anggora (25) diamankan dalam kasus tindak pidana menggelapkan sepeda motor yang digunakan temannya, Gusti Randa Saputra (25) dari hasil pinjam dari temannya juga, Rei Setiawan (17) si pemilik motor.
Pelaku diamankan didalam kos-kosan di Palembang, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 03.30 wib.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur, Ipda Vherry Andora mengungkapkan, sepeda motor Honda Vario warna Hitam BG 4145 GAJ milik Rei Setiawan (17) pelajar SMAN Muara Kelingi. Saat itu motor tersebut sedang dipinjam sama Gusti Randa Saputra.
Saat kejadian, Gusti dan temannya Repaldo memang berencana mau menemui Bemi Anggora untuk meminta bantuan mencarikan motor teman mereka yang digelapkan. Nasib malang, justru motor yang mereka pinjam dari Rei digelapkan oleh Bemi.
Kejadian, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 03.30 wib, korban bersama Repaldo baru saja pulang bermain dari Hotel Cozy Lubuk Linggau.
Tak lama Repaldo meminta korban mengantarkan Bemi Anggora ke tempatnya di New Hotel di Jalan Yos Sudarso RT 2 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 menggunakan Motor Honda Vario warna Hitam BG 4145 GAJ milik Rei.
Sampai di New Hotel, Bemi Anggora meninggalkan korban dan membawa motor korban dengan alasan pergi sebentar untuk menjemput Repaldo. Namun ternyata pelaku tidak pernah kembali bersama motornya.
“Korban bersama Repaldo berusaha mendatangi rumah pelaku untuk bertemu dengan orang tuanya, tetapi orang tuanya tidak mau bertanggung jawab. Hal ini membuat korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada Orang Tuanya,” ungkapnya.
Korban bersama pelapor langsung membuat Laporan Polisi ke Polsek Lubuk Linggau Timur atas Penggelapan sepeda motor yang dialaminya tersebut. Atas kejadian tersebut korban kehilangan Sepeda Motor merk Honda VARIO warna Hitam dengan harga sekitar Rp. 31.000.000.
Setelah mendapat laporan, personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur melakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya mereka mengantongi identitas dan keberadaan Bemi Anggora yang diketahui sudah melarikan diri ke Kota Palembang.
Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 21.00 wib, Team Elang Timur menuju ke Kota Palembang karena mendapat informasi Bemi Anggora sedang berada di kost Denita KM 11 Sukarami Palembang.
Senin, (3/8/2026) sekitar pukul 03.30 wib, Bemi Anggora berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan dari interogasi awal ia mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik Korban.
“Pengakuannya, motor tersebut sudah dijual kepada seseorang yang tidak dikenali di daerah Desa Jirak Kabupaten Musi Banyuasin seharga Rp. 5.000.000. Pelaku dibawa ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur untuk dilakukan Pemeriksaan guna proses Penyidikan lebih lanjut,” jelas Vheery.
Tersangka mengakui uang hasil penjualan sepeda motor milik korban habis digunakan untuk bayar Kost-an dan kebutuhan hidup selama tinggal di Kota Palembang.
“Tersangka juga mengakui merupakan Residivis kasus penipuan pada tahun 2020 dan divonis selama 2 tahun di Lapas Lubuk Linggau. Setelah kita cek, tersangka juga lebih dari satu laporan polisi. Salah satunya ada masuk LP di Polsek Rawas Ilir Muratara,” ungkapnya.












