News

1,453,88 Gram Shabu Dimusnahkan Polres Lubuklinggau

107
×

1,453,88 Gram Shabu Dimusnahkan Polres Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini

 

Lubuklinggau, Sumselnetwork.com-Polres Lubuklinggau memusnahkan barang bukti narrkotika jenis shabu 1,453,88 gram dengan cara di blender.

Barang bukti tersebut dari hasil penangkapan terhadap lima tersangka inisial AP, ZA, RT, MY dan PS medio April-Mei 2026.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,4 Kg ini dipimpin Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi didampingi Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M Romi, Kamis (26/6/20269 di halaman Mapolres Lubuklinggau.

Hadir mewakili Kajari Lubuk Linggau, PN Lubuk Linggau, Kepala BNN Lubuk Linggau, Asisten I Wali Kota Lubuk Linggau, Heri Zulianta, Kepala Dinkes Kota Lubuk Linggau Marlinda Sari, Ketua FKUB dan dihadiri seluruh PJU Polres Lubuk Linggau

Dari 1,4 Kg sabu tersebut, Polres Lubuk Linggau dapat menyelamatkan kurang lebih 2.000 generasi muda.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengungkapkan dari BB yang dimusnahkan sebanyak 1,4 Kilogram dengan rincian, dari tersangka AP dengan BB 102,85 gram sabu, ZA 204,49 gram sabu, RT dan MY 89,31 gram sabu dan dari tersangka PS sebanyak 31,23 gram sabu

Kapolres menegaskan, pemusnahan ini sebagai komitmen bersama, tidak hanya dari Polres Lubuk Linggau, namun dari Pemkot, BNN kejaksaan, PN hingga tokoh masyarakat dalam memerangi Narkoba. Peredaran narkoba ancaman yang serius dan terus berkembang baik modusnya maupun jenisnya.

Untuk itu ia meminta penegakan hukum ini tidak hanya dari kami saja, tapi kami butuh dukungan dari semua pihak.

Dan keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini juga tidak hanya dari upaya kami saja, tapi didukung dari semua pihak termasuk pihak jurnalis sehingga kita bisa melakukan pengungkapan.

Ia berharap, komitmen dalam memerangi narkoba terus dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan sinergi yang sudah terjalin selama ini dapat terus terlaksana dengan baik.

“Kami terus mengimbau dan mengedukasi kepada generasi muda melalui sekolah maupun instasi sehingga pencegahan juga dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu Wali kota Lubuklinggau, H Rahmat Hidayat, M. Ikom diwakili Asisten I Wali Kota Lubuk Linggau, Heri Zulianta mewakili Wali Kota Lubuk Linggau mengapresiasi hasil kerja pihak Polres Lubuk Linggau yang sudah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lubuk Linggau.

“Kami mengapresiasi Polres Lubuk Linggau yang sudah mengungkapkan peredaran narkoba di Lubuk Linggau. Tidak berlebihanjika kami memberikan apresiasi. Karena kita menyadari posisi wilayah Kota Lubuk Linggau memang cukup strategis serta menjadi daerah rawan penyalahgunaan narkoba. Tentu hal ini memerlukan sinergi dengan semua pihak,” ungkapnya.

Pemkot tegas Heri, tentu siap untuk terus bersniergi.

“Dan menurut kami, melalui pemusnahan BB ini kita sebetulnya sedang mengirimkan pesan ke seluruh pelaku tindak pidana peredaran narkotika, jika APH, Pemkot hingga BNN dan tokoh masyarakat akan tetap berkomitmen perang terhadap peredaran narkoba
. Kedepan kami juga berharap sinergi tetap terjalin,” harapnya. (**)