News

Kajari Musi Rawas Kenalkan Lima Inovasi Pelayanan Hukum

147
×

Kajari Musi Rawas Kenalkan Lima Inovasi Pelayanan Hukum

Sebarkan artikel ini

 

*JAKUMDU Jadi Wajah Baru Pelayanan Hukum di Musi Rawas

Musi Rawas, Sumselnetwork.com- Kejaksaan Negeri Musi Rawas terus membuktikan bahwa penegakan hukum tidak hanya identik dengan proses penindakan, tetapi juga harus diiringi pelayanan publik yang inovatif, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penerangan Hukum bertema JAKUMDU (Jaringan Hukum Terpadu) yang digelar, Kamis (25/6/2026).

Melalui forum tersebut, Kejari Musi Rawas memperkenalkan lima inovasi unggulan yang menjadi bagian dari transformasi pelayanan hukum. Kelima inovasi ini dirancang untuk memperkuat fungsi pencegahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH. MH menegaskan bahwa JAKUMDU merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih modern dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

“Melalui kegiatan penerangan hukum ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan Kejaksaan semakin mudah diakses, transparan, akuntabel, serta benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Inovasi pertama yang diperkenalkan adalah CEKALIN (Cegah Korupsi Lewat Intelijen). Program ini mengedepankan fungsi intelijen sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi. Dengan langkah preventif tersebut, Kejaksaan berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, profesional, dan berintegritas.

Tak hanya fokus pada pencegahan korupsi, Kejari Musi Rawas juga menghadirkan LARUTAN (Layanan Elektronik Besuk Tahanan). Inovasi ini mempermudah keluarga tahanan melakukan komunikasi maupun kunjungan melalui sistem elektronik yang lebih tertib, efisien, aman, dan terdokumentasi dengan baik.

Selanjutnya, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk menyampaikan laporan melalui SIPADUKA (Sistem Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat). Sistem ini menjadi kanal resmi yang memungkinkan masyarakat memberikan laporan, pengaduan, maupun informasi secara cepat, mudah, dan terintegrasi sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung penegakan hukum.

Di bidang pengawasan anggaran, Kejari Musi Rawas menghadirkan SIPANDA (Sistem Informasi Pengendalian Pendampingan Belanja Daerah). Inovasi ini berfungsi mengawal penggunaan anggaran pemerintah daerah agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

Sementara itu, inovasi yang paling menyentuh kebutuhan masyarakat adalah PAIS BAUNG (Pelayanan Antar Gratis Barang Bukti Tanpa Pungutan). Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh kembali barang bukti miliknya secara cepat, transparan, tanpa dipungut biaya, bahkan dapat diantarkan sesuai prosedur yang berlaku. Program ini menjadi bukti bahwa pelayanan Kejaksaan kini semakin sederhana, mudah, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas berharap kehadiran JAKUMDU mampu memperkuat sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan hukum yang profesional serta berorientasi pada kepentingan publik.

Menurutnya, keberhasilan berbagai inovasi tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Karena itu, Kejaksaan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan kritik, saran, maupun masukan demi penyempurnaan pelayanan.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan. Melalui masukan, pertanyaan, dan keterlibatan masyarakat, kami dapat terus melakukan penyempurnaan sehingga layanan yang diberikan semakin efektif, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas.

Melalui JAKUMDU, Kejaksaan Negeri Musi Rawas kembali menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang berintegritas, profesional, dan humanis. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, bebas korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Dengan semangat “Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Humanisme,” Kejaksaan Negeri Musi Rawas optimistis lima inovasi unggulan tersebut akan menjadi fondasi pelayanan hukum yang lebih modern, adaptif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan penerangan hukum ini turut dikoordinasikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Rio Purnama, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat edukasi hukum dan membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. (Rls)