Lubuklinggau, Sumselnetwork.com–Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Lubuklinggau mendapat bantuan modal usaha dari Pemerintah Kota Lubuklinggau. Bantuan yang diberikan Rp. 2 juta.
Pemberian bantuan merupakan wujud untuk memenuhi janji program Linggau Juara dari Walikota-Wakil Walikota Lubuklinggau.
Penyerahan bantuan tersebut di hadiri langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat bersama Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi.
Bantuan diserahkan secara simbolis okeh Walikota Lubuklinggau, H Rahmat Hidayat, M.IKom kepada pelaku UMKM Kota Lubuk Linggau, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (22/12/2025) lalu.
Wali Kota H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari realisasi program visi misi Linggau Juara yang sebelumnya sempat tertunda akibat keterbatasan regulasi.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena meskipun anggaran telah disiapkan, penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan melalui APBD secara langsung karena terbentur aturan.
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai kajian, kami menemukan formulasi yang tepat melalui kolaborasi dengan Baznas. Bantuan sebesar Rp.2 juta ini diberikan kepada para pelaku UMKM tanpa pengembalian, sebagai bentuk komitmen kami terhadap janji politik yang telah kami sampaikan,” ujarnya.
Wali Kota menjelaskan, hingga saat ini hampir 70 persen program Linggau Juara telah terealisasi. Masih tersisa beberapa program, salah satunya di sektor pendidikan terkait insentif guru non-life, yang anggarannya telah disiapkan dan akan direalisasikan melalui perubahan anggaran
Ia juga meminta Sekretaris Daerah untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan agar program tersebut dapat berjalan sesuai rencana.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bantuan UMKM ini diberikan tanpa memandang latar belakang politik.
Seluruh pelaku usaha yang memenuhi kriteria merupakan warga Kota Lubuk Linggau yang berada di bawah naungan pemerintah daerah.
“Tidak ada perbedaan, siapa pun yang memilih atau tidak memilih kami, semua pelaku UMKM adalah warga Kota Lubuk Linggau yang wajib kami perhatikan,” tegasnya.
Dari sekitar 8.600 UMKM yang ada di Kota Lubuk Linggau, tercatat sekitar 2.300 UMKM aktif. Bantuan Rp.2 juta ini diprioritaskan bagi pelaku usaha dengan omzet antara Rp.3 juta hingga Rp.5 juta per bulan, agar benar-benar memberikan manfaat nyata, khususnya bagi pedagang kecil seperti penjual bakso, gorengan, tambal ban, dan usaha mikro lainnya.
“Ini bantuan murni, tanpa pengembalian. Harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM dan mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman koperasi maupun rentenir,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau H. Trisko Defriyansa, para Asisten, Staf Ahli, kepala dinas dan kepala badan, Kasat Pol PP, para kepala bagian, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. (**)













