News

FASS Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa dan Jurnalis.

0
×

FASS Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa dan Jurnalis.

Sebarkan artikel ini

 

 

*Desak Bubarkan Ormas Anarkis

Palembang,SumselNetwork.com– Forum Aktivis Sumatera Selatan (FASS) melayangkan kecaman keras atas dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dan insan pers saat aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (14/10/2026) lalu.

Melalui pernyataan sikap Jumat (16/10) O2026, FASS menyampaikan sembilan tuntutan, mulai dari evaluasi jajaran kepolisian hingga penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Dalam dokumen pernyataan sikapnya, FASS menilai dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum. Forum tersebut juga meminta agar hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum mendapat perlindungan.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah meminta Kapolda Sumatera Selatan mengevaluasi jajarannya. Selain itu, FASS mendesak Direktur Intelkam Polda Sumsel di copot atau mengundurkan diri dari jabatannya.

FASS juga mencantumkan tuntutan agar seseorang bernama Asrul ditangkap. “Jika kita melaksanakan aksi sudah mendapat izin dari kepolisian harus memberikan CC dan mendapat izin dari Asrul. Memangnya siapa Asrul itu, tangkap Asrul karena dia provokator yang memicu bentrok dan menghalangi kawan kawan menyampaikan aspirasi,” tegas salah satu orator aksi Hanafi.

Dalam tuntutan lainnya, FASS meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dan memproses secara hukum pihak yang diduga menjadi provokator, serta menangkap pelaku premanisme dan kekerasan terhadap mahasiswa maupun insan pers dalam aksi demonstrasi tersebut.

Pihaknya juga menegaskan, harus ada sikap tegas dari kepolisian agar menangkap provokator dan membubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai anarkis dan tidak demokratis. “Kapolda harus tangkap pelaku kekerasan dan perusak demokrasi. Bubarkan Ormas yang anarkis,” tegasnya.

Tuntutan tersebut juga disampaikan dalam dokumen yang ditujukan sebagai bentuk sikap bersama berbagai organisasi yang hadir dalam konsolidasi akbar.

FASS juga berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi III DPR RI dan Mabes Polri agar mendapatkan perhatian serta tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Di sisi lain, forum tersebut menyoroti penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.

FASS meminta Kapolda Sumsel serius memproses perusahaan-perusahaan yang diduga menyebabkan karhutla di wilayah tersebut.

FASS juga mendesak adanya jaminan perlindungan bagi aktivis, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan wartawan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka meminta agar kelompok-kelompok tersebut tidak mengalami kriminalisasi maupun intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam surat tersebut, FASS menegaskan bahwa sembilan tuntutan itu telah disepakati oleh berbagai organisasi yang hadir dalam konsolidasi akbar dan merupakan hasil keputusan bersama.

Pernyataan sikap tersebut turut ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Kapolda Sumatera Selatan, Direktur Intelkam Polda Sumsel, media massa, serta insan pers.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. memastikan seluruh korban bentrokan antara massa Cipayung Plus Kota dan organisasi masyarakat Harimau Sumatera Bersatu (HSB) di depan Mapolda Sumsel mendapatkan penanganan dan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami pastikan seluruh korban, baik dari kalangan wartawan, mahasiswa, maupun anggota Polri, mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan terbaik. Kami juga akan mengusut tuntas peristiwa ini hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap secara utuh,” tegas Irjen Pol. Rony Samtana.(Zul)