News

Gerebek Lokasi Pesta Narkoba Di Megang Sakti, Tiga Pria Diamankan. Patut Diduga Masih Ada Hubungan Kerabat Dengan Mantan Wabup dan Wabup Musi Rawas Aktif

16
×

Gerebek Lokasi Pesta Narkoba Di Megang Sakti, Tiga Pria Diamankan. Patut Diduga Masih Ada Hubungan Kerabat Dengan Mantan Wabup dan Wabup Musi Rawas Aktif

Sebarkan artikel ini

 

Musi Rawas, SumselNetwork.com-Tiga pria diamankan yakni masing-masing inisial RP,MK dan F dalam penggerebekan di wilayah Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Tiga pria diamankan dalam sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu, Jumat (30/10/2026) sore.

Identitas para pria yang diamankan turut menjadi perbincangan publik setelah muncul informasi yang mengkaitkan salah seorang patut diduga ada hubungan keluarga dengan mantan Wakil Bupati Musi Rawas dan seorang lainnya dengan Wakil Bupati aktif.

Namun hingga berita ini diterbitkan, hubungan kekerabatan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.

Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kasatres Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan penangkapan tiga pria berinisial RP, MK, dan F tersebut.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai sebuah rumah di Kelurahan Megang Sakti yang diduga sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Berawal dari informasi masyarakat, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, saat pelaksanaan razia gabungan Satresnarkoba, Satintelkam, Satsabhara, Polsek jajaran bersama Satpol PP Kabupaten Musi Rawas, kami mendapatkan informasi adanya rumah yang sering dijadikan tempat pesta narkoba,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima Redaksi Citra Sumsel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tiga pria sedang berada di ruang tamu rumah tersebut.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni satu botol alat isap sabu atau bong, korek api gas, serta pyrex yang terdapat sisa zat diduga narkotika jenis sabu.

Ketiga pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan urine oleh tim Dokkes Polres Musi Rawas. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Selain itu, pihaknya telah menjadwalkan pendalaman terhadap ketiga orang tersebut melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT). Surat permohonan asesmen juga telah disampaikan kepada BNNK Musi Rawas..

“Ketiganya sudah kami lakukan tes urine bersama Dokkes Polres Musi Rawas dan dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Selanjutnya, sesuai aturan yang berlaku, kami jadwalkan pendalaman melalui Tim Asesmen Terpadu,” ungkapnya.

Menurutnya, Operasi Sarang Narkoba (OSN) merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

 

“Ini bukti nyata komitmen kami bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam penindakan tindak pidana narkoba, kami tidak pandang bulu. Operasi Sarang Narkoba masih berjalan dan tidak hanya narkotika, minuman keras ilegal maupun zat adiktif lainnya juga menjadi fokus,” tegasnya.

Sebagai bagian dari operasi tersebut, sehari sebelumnya Polres Musi Rawas bersama Satpol PP juga melakukan penindakan terhadap dua warung di Desa Sidoarjo dan Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, yang diduga menyajikan minuman tuak beralkohol.

Rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban penyakit masyarakat di Kabupaten Musi Rawas. Sementara itu, penangkapan tiga pria di Megang Sakti kini menjadi perhatian publik. Masyarakat tentu berharap proses penanganan perkara berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum, tanpa dipengaruhi latar belakang maupun hubungan kekerabatan siapa pun. (**)