Musi Rawas, Sumselnetwork.com-Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) trafo PLN, Ramadona (34) warga Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas disergap tim landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.
Tersangka disergap petugas di loket Bus Simpang Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas saat mau berangkat ke Batam Pekan Baru Riau, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 09.00 wib.
Dengan tertangkapnya pelaku, maka dia pelaku sudah berhasil diamankan. Setelah sebelumnya pelaku Adon sudah tertangkap tangan duluan.
Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP/ B/85/VIII/ 2021 / SPKT / POLRES MUSI RAWAS/ POLDA SUMATERA SELATAN, tgl 25 Agustus 2021.
Peristiwa terjadi, Senin (23/12/2025) sekitar pukul 21.00 wib di lingkungan kantor PLN perkantoran KabupatenbMusi Rawas.
Berawal dari lelaku Ahmad Muhammad alias Madol bersama temannya Adon tertangkap tangan sedang melakukan pencurian kabel tembaga yang berada di dalam Trapo Pin.
Dengan cara membuka baut mengunakan tang dan menicilong mengunakan cater.
Modusnya pelaku masuk dari jalan belakang kantor dengan melompat pagar ke dalam lingkungan kantor PLN dan membongkar serta merusak trapo PLN mengunakan alat tang dan memotong katal tembaga yang berada di dalam trapo tersebut.Setelah terpotong sebanyak sekitar 10 kg.
Akibat kejadian tersebut korban kantor PLN Muara belli mengalami kerusakan 1 (satu) Unit Trapo PLN ditaksir seharga Rp. 100 juta.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta, SH.S.ik.MH melalui Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra , S.Tr.K., S.I.K., M.Si didampingi Kanit Pidum Polres Musi Rawas Ipda Nofrianto, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan terjadi setelah personil tim landak mendapat informasi terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut sedang berada di loket bus Simpang Periuk Kota Lubuklinggau mau berangkat ke Batam Pekan Baru.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si memerintahkan Kanit Pidum Polres Musi Rawas Ipda Nofrianto, S.I.K dan personil team Landak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut di Simpang Periuk kota Lubuklinggau tepatnya di loket bus.
Sekitar pukul 09.30.00 Wib Team Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas berhasil mengamankan pelaku tersebut tepatnya di loket bus Simpang Periuk Kota Lubuklinggau tanpa melakukan perlawanan.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku tersebut pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian kabel dikantor PLN Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
untuk selanjutnya pelaku pencurian tersebut langsung dibawah ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (**)













