News

Trend Kejahatan Di Musi Rawas Menurun 16 Persen Di Banding 2024

138
×

Trend Kejahatan Di Musi Rawas Menurun 16 Persen Di Banding 2024

Sebarkan artikel ini

 

Musi Rawas, Sumselnetwork.com-Trend kejahatan di wilayah hukum Polres Musi Rawas tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun 2024 lalu. Tercatat di tahun 2024 ada 506 perkara.

Jumlah tersebut menurun di tahun 2025 menjadi 452 kasus. Artinya trend kejahatan mengalami penurunan sebanyak 16%. Hal ini dilihat berdasarkan indikator kondusifitas keamanan di Kabupaten Musi Rawas saat ini.

Penurunan terjadi bukan hanya berkat kerja keras jajaran Polres Musi Rawas saja.
Hal ini dapat terwujud berkat kerjasama dari semua Pihak secara komperhensif, baik dari Forkopimda (Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas, jajaran Kodim 0406 Lubuklinggau, Jajaran Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Jajaran Pengadilan Negeri Lubuklinggau) maupun bantuan dari semua elemen lembaga, organisasi, masyarakat.

Demikian disampaikan , Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH, Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si, Kasat Intelkam, AKP Zulkifli, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, Kasat Resnarkoba, Iptu Jemmy A Gumayel, SH, MH, Kasat Tahti, Iptu Sinambela, Kasi Propam, AKP Sutrisno dan Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, beserta personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas serta personel Polres Musi Rawas, saat press release di Mapolres Musi Rawas, Rabu (31/12/2025) lalu.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, wilayah hukum Polres Musi Rawas terdiri dari 14 Kecamatan, pada tahun 2025, secara umum dalam keadaan aman dan kondusif, belum terdapat permasalahan yang menimbulkan potensi konflik.
Masyarakat secara umum masih dapat beraktifitas, baik secara ideologi, politik, berkehidupan bergama, berbangsa dan bernegara, dan juga keberlangsungan yang baik secara ekonomi, sosial dan budaya.

Selain itu, kita terhindar dari ancaman bencana berupa kebakaran hutan dan lahan serta ancaman bencana banjir dan angin puting beliung, yang hal ini dapat kita mitigasi bersama.

Dapat disampaikan bahwa, selama tahun 2025, Jumlah Tindak Pidana (JTP), yang terjadi di wilayah Polres Musi Rawas sebanyak 452 Perkara, terdiri dari 397 kejahatan konvensional (berupa kejahatan umum seperti, pencurian, penganiayaan, pembunuhan dan sebagainya.

“Serta 55 Kejahatan transnasional berupa tindak pidana narkotika, untuk kejahatan konvensional sudah dapat kita selesaikan sebanyak 346 perkara (87%), sedangkan kejahatan transnasional sudah diselesaikan secara tuntas 100 %. Sedangkan untuk kecelakaan lalulintas yang terjadi sebanyak 101 perkara dan telah selesai sebanyak 91 perkara dan 10 perkara masih dalam proses lidik sidik,” paparnya

Kapolres menuturkan, selain itu dapat diuraikan untuk kejahatan konvensional yang terjadi, didominasi oleh kasus pencurian sebanyak 214 perkara. Dengan rincian 8 kasus pencurian dengan kekerasan, 124 kasus pencurian dengan pemberatan dan sisanya 82 kasus pencurian biasa.

Disusul diperingkat kedua sebanyak 52 kasus yaitu perkara terhadap keselamatan jiwa, berupa pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan dan pengancaman.

Ketiga yaitu perkara penggelapan dan penipuan sebanyak 42 kasus, sisanya ada perkara sajam/senpi, pengerusakan, pencemaran nama baik, kejahatan asusila terhadap anak, cabul, pemerkosaan, perjudian, tipikor, ilegal drilliing dan sebagainya.

Kemudian lanjutnya untuk tindak pidana narkotika, Polres Musi Rawas, tahun 2025 telah berhasil mengungkap sebanyak 55 perkara narkoba, dengan 64 pelaku yang telah diproses hukum dan akumulasi barang bukti yang diamankan sebanyak 1.789 gram sabu, 388 butir ekstasi dan 9,5 gram ganja.

 

Kapolres menambahkan, selanjutnya pada kesempatan yang baik ini, dapat disampaikan bahwa, Polres Musi Rawas akan terus berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam kegiatan sosial kemanusiaan, sebisa semampu kami, untuk terus memberikan bantuan kepada masyarakat dalam mendukung program pemerintah.

Lalu, dapat kami sampaikan bahwa pada tahun 2025 ini berkat upaya kolaboratif, kami telah melaksanakan 15 kali kegiatan bedah rumah, 1 kali perbaikan jembatan dan 178 hektar pemanfaatan lahan monokultur sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional, kami juga terus hadir untuk membantu pendistribusian beras murah bulog kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Untuk program bedah rumah warga yang memerlukan perhatian dan uluran tangan, dengan mempunyai inisiasi sedekah, menyisikan rezeki para personel Polres Musi Rawas dan Polsek jajaran, selain itu juga bersinergi bersama dinas terkait.

 

Selanjutnya, kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Rawas.

 

“Dan, kami mengajak semua pihak untuk senantiasa menjaga kondusifitas, hidup guyub, saling hormat menghormati, menjaga kebersamaan, untuk keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Kabupaten Musi Rawas, yang semakin baik maju kedepan,” pungkasnya. (**)