News

Rehab Kubah Dan Pemasangan Ornamen Masjid Agung Darussalam Rp. 18 Milyar. Kuat Dugaan Rawan Penyimpangan

149
×

Rehab Kubah Dan Pemasangan Ornamen Masjid Agung Darussalam Rp. 18 Milyar. Kuat Dugaan Rawan Penyimpangan

Sebarkan artikel ini

 

Musi Rawas, Sumselnetwork.com – Sungguh nilai anggaran yang cukup fantastis proyek rehab dan pemasangan kubah Masjid Agung Darussalam Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

 

Anggaran rehab masjid tersebut dianggarkan dua kali, tahun 2024 anggaran rehab untuk didalam Masjid Agung Darussalam kurang lebih Rp.11 milyar. Kemudian dianggarkan lagi tahun 2025 untuk pemasangan kubah masjid serta pengecatan dan pemasangan sound sistem senilai hampir Rp. 7 milyar.

Fantastisnya anggaran rehab dan kubah Masjid Agung Darussalam menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Apakah pantas dengan nilai anggaran sebesar itu hanya untuk rehab masjid dan kubah.

Kalangan masyarakat menduga dengan anggaran sebesar itu, kuat dugaan rawan dengan penyimpangan atau di selewengkan.

Berdasarkan investigasi dilapangan menyebutkan untuk biaya Rp.11 milyar ditahun 2024 lalu, hanya digunakan untuk ornamen masjid dibagian atas atau kubah.

Menurut informasi yang di dapat ornamen didalam atau dikubah bagian dalam berlapiskan emas, pemasangan seng untuk tiang dan ornamen kaligrafi didalam masjid yang katanya juga berlapis emas.

Tidak cukup sampai disitu tahun 2025, dianggarkan kembali kisaran Rp. 6 milyar lebih. Anggaran tersebut informasinya digunakan hanya untuk kubah, pengecatan dan memasang sound sistem.

Seorang warga setempat inisial Ai  mengungkapkan sangat heran untuk rehab didalam masjid dan pemasangan kubah saja menghabiskan anggaran sebesar itu.

“Ini mungkin dana terlalu besar. Terus terang ini sangat merugikan. Kalau melihat dari hasil rehabnya, proyek ini rawan penyimpangan,”jelasnya wartawan ,Minggu (28/12/2025) lalu.

Artinya anggaran pembangunan rehab dan kubah Masjid Agung Darusalam Muara Beliti patut dipertanyakan secara serius. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya hasil pekerjaan terlihat signifikan. Namun pada kenyataannya di lapangan justru menimbulkan banyak pertanyaan dan tandatanya. Karena itu, perlu dilakukan pengecekan ulang agar semuanya terang benderang,”pintanya.

Sementara itu, selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Transparansi Akuntabilitas publik (TRAP), Musi Rawas, Lubuklinggau dan Murarara (MLM), Har mengatakan dirinya menegaskan potensi terjadinya dugaan kecurangan serta penyimpangan bisa muncul dari berbagai aspek.

“Dengan menerapkan transparansi informasi memastikan bahwa anggaran yang cukup fantastis tersebut bisa terealisasi sebagai mana mestinya agar tidak menimbulkan polemik ditengah masyarakat,” ujar Har kepada media.

Untuk itu diab meminta kepada  Dinas PU CK Kabupaten Musi Rawas bersikap terbuka kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak muncul prasangka negatif maupun dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Pihak Dinas dan Kontraktor harus berani membuka data ke publik. Jika semuanya sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Transparansi justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” sambungnya

Untuk mencegahnya, lanjut Har disanalah pentingnya menerapkan prinsip transparansi dan keterbukaan pablik dengan penggunaan sistem teknologi informasi yang terintegrasi, mekanisme pengawasan yang ketat, serta penerapan sanksi tegas bagi oknum pelaku jika terjadinya korupsi.

Hal tersebut juga merupakan bagian terpenting dalam memberantas praktek kecurangan yang mungkin saja terjadi pada saat pelaksanaan proyek di Musi Rawas.

“Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan dan monitoring sangat penting serta dapat dilakukan jika informasi terkait pekerjaan tersebut tersedia secara terbuka dan transparan serta melibatkan berbagai pihak terkait (misalnya: pemerintah daerah dari pihak kecamatan maupun desa, tokoh masyarakat,tokoh agama dan lembaga swadaya masyarakat) untuk memastikan data yang akurat dan objektif dalam pelaksanaan realisasi pembangunannya,”ungkap Har.

Terakhir Har mengecam kepada pihak terkait agar dapat segera membentuk tim pengawas independen yang terdiri dari perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, terutama pihak kejaksaan dan pihak terkait lainnya untuk memantau seluruh pelaksanaan proyek yang nilai kontraknya fantastis untuk memastikan tidak ada dugaan penyimpangan mengingat waktu pekerjaan yang hanya menghitung hari hingga akhir tahun 2025 tersebut.

“Dihimbau kepada pihak terkait untuk dapat melakukan sosial kontrol yang masif mengenai proyek yang yang sudah di ujung tahun 2025 apakah pekerjaan proyek sudah sesuai dan bakal rampung secara maksimal, terutama pihak kejaksaan agar lebih fokus memantau jalannya proyek fantastis tersebut, diharapkan dengan adanya pengawasan ini pekerjaan proyek rehab dan pemasangan kubah masjid dapat berjalan efektif, efisien serta menghindari potensi masalah di kemudian hari,”tegas Har.

 

Sementara itu dilain kesempatan Kepala Dinas PU CK, Kabupaten Musi Rawas, H Oktaviano, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp dari kemarin sampai berita ini naik cetak belum memberikan tanggapan. (**)