Lubuklinggau, Sumselnetwork.com-Pemerinta Kota Lubuklinggau bersama forkopimda benar memenuhi janjinya untuk menertibkan truk pengangkut batu bara yang melintas diwilayah Kota Lubuklinggau.
Buktinya Walikota Lubuklinggau, H Rahmat Hidayat, M.Ikom bersama forkopimda langsung melakukan razia truk batu bara diwilayah Kota Lubuklinggau, Rabu (7/1/2026) malam
Hasilnya satu truk batu bara langsung di tilang. Kendaraan pengangkut batu bara tertangkap tangan melintas jalan Kota Lubuklinggau menuju ke Provinsi Bengkulu.
“ Maaf, kami pemerintah dearah Kota Lubuk Linggau, menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Selatan, terhitung, 1 Januari 2026, kendaraan angkutan batu bara tidak boleh lagi melalui jalan umum di Kota Lubuk Linggau “, ujar Wali Kota kepada sopir,”ujar Walikota Lubuklinggau, H Rahmat Hidayat, M.Ikom, Rabu (7/1/2026) malam.
Saat dilakukan pemeriksaan terkait muatan ternyata melebihi dari ketentuan yang dari 24 ton menjadi 32 ton.
“ Ini jelas-jelas over kapasitas “, tegas ujar Walikota Lubuklinggau.
Usai razia Wali Kota menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau, jika melihat kendaraan batu bara melintas di Kota Lubuk Linggau agar melaporkan kepada petugas.
“ Saya menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi melaporkan kepada petugas jika melihat kendaraan angkutan batu bara melintas di Kota Lubuk Linggau “, paparnya.
Walikota Lubuklinggau juga nenjelaskan kegiatan malam ini menidaklajuti instruksi Gubernur Sumatera Selatan untuk menyetopkan mobil angkutan batu bara.
Dimana hasil rapat koordinasi di Griya Agung, Palembang kemarin dari beberapa kesimpulan tersebut, intinya semua kendaraan angkutan batu bara dilarang mengggunakan jalan umum dan kitapun daerah sudah menggelar rapat.
“ Jadi sejak tanggal 01 Januari 2026, berdasarkan intruksi Bapak Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 500.1/004/Intruksi/Dishub 2025 angkutan batu bara Wajib menggunakan jalan khusus Dilarang menggunakan jalan umum “, tegasnya.
Hasil pantauan di lapangan menyebutkan Wali Kota dalam melaksanakan razia angkutan batu bara tersebut didampingi Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, Dandim 0406/Lubuk Linggau, Letkol Inf Danny Steven Surbakti, Sekda Kota Lubuk Linggau, H.Trisko Defriyansa, Kadis Perhubungan, Hendra Gunawan dan ratusan personil lainnya.
Dalam razia pada malam itu, Tim berhasil memergoki satu unit kendaraan angkutan batu bara BD 8259 CA mengaku dari Jambi menuju Provinsi Bengkulu. (**)













