HukumNews

Raperda APBD 2026 Kota Lubuk Linggau Ditanda Tangani Menjadi Perda

33
×

Raperda APBD 2026 Kota Lubuk Linggau Ditanda Tangani Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

Lubuk Linggau, Sumselnetwork.com-Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 disahkan melalui Rapat Paripurna, Jumat (28/11/2025).

Pengesahan itu ditandai dengan penandatangan berita acara pengesahan yang dilakukan Walikota Lubuklinggau, H Rachmad Hidayat, M.Ikom dengan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau disaksikan ketua-ketua fraksi, komisi dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau.

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda APBD, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Menurutnya, penyusunan Raperda APBD 2026 telah melalui tahapan pembahasan yang matang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyadari bahwa usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musrenbang serta hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya dapat terakomodir dalam APBD 2026. Namun, pemenuhan usulan tersebut tetap menjadi perhatian kami dengan mempertimbangkan skala prioritas agar tetap selaras dengan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ungkapnya

Lebih lanjut, wali kota menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada pihak legislatif karena telah melakukan telaah secara cermat dan mendalam terhadap Raperda APBD 2026.

“Proses penyusunan Raperda APBD merupakan perjalanan penting yang mencakup Jadwal Pembahasan, Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), hingga tahap persetujuan bersama. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan dengan baik tanpa hambatan,” ujarnya.

Sesuai mekanisme, maka Raperda APBD 2026 beserta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD tersebut segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi.

“Semoga rancangan yang kita susun bersama ini dapat diterima dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, ” imbuhnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *