Pemerintahan

Pemkot Lubuk Linggau Masuk 10 Besar Pelayanan Publik Terbaik Nasional. Ini Penjelasan Sekda

103
×

Pemkot Lubuk Linggau Masuk 10 Besar Pelayanan Publik Terbaik Nasional. Ini Penjelasan Sekda

Sebarkan artikel ini

 

Lubuklinggau, Sumselnetwork.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau masuk dalam 10 besar nasional dalam kategori pelayanan publik terbaik tingkat Nasional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Dalam hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Lubuklinggau meraih nilai indeks 4,70 dan masuk dalam kategori A.

Dengan hasil ini, menempatkan Lubuk Linggau sejajar dengan kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Surakarta, Denpasar, dan Depok yang selama ini dikenal memiliki standar pelayanan publik yang baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau), H Trisko Defriyansa mengaku bersyukur karena Kota Lubuk Linggau masuk 10 besar kota dengan pelayanan publik terbaik nasional.

Ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau,” ungkapnya.

Mantan Komisioner KPU Kota Lubuk Linggau ini menegaskan bahwa prestasi ini tak membuat Pemerintah Kota Lubuk Linggau berpuas diri, tapi justru menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan, baik melalui penguatan SDM aparatur, pemanfaatan teknologi digital, maupun penyederhanaan prosedur pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” paparnya.

Dengan raihan ini, Pemerintah Kota Lubuk Linggau diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

Untuk diketahui katanya aspek penilaian mencakup kebijakan pelayanan, profesionalisme aparatur, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat. (**)