News

Hendak Tawuran Enam Pelajar Diciduk Polisi

59
×

Hendak Tawuran Enam Pelajar Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Lubuklinggau, Sumselnetwork.com-Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 23.00 wib aparat Polsek Lubuklinggau Selatan, Kota Lubuklinggau mengamankan enam remaja masih berstatus pelajar.

Ke- 6 remaja yang diamankan tersebut masih berstatus pelajar masing-masing inisial, IK (16), KH (18), FA (16), RE (16), GI (17) dan RI (18).

Remaja yang masih berstatus sebagai pelajar diamankan diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Rahma, RT 02, Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi melalui Plt Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Dedi Ardianto, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah mengakui bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku.

Pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari warga terkait adanya aksi tawuran di Jalan Raya Rahma.

Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti anggota dengan meluncur ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Ke- 6 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek,” katanya.

Selanjutnya ke- 6 remaja yang diamankan tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing setelah membuat surat pernyataan untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Selain itu, ke- 6 remaja tersebut saat berada di kantor Polsek Lubukkinggau Selatan diminta untuk meminta maaf langsung dihadapkan orang tuanya. Mereka juga diminta untuk sembari sungkem dengan orang tuanya masing-masing.

“Mereka kita minta tidak mengulangi lagi perbuatannya itu lagi,” pungkasnya. (**)