News

Aktivis Silampari Desak Kejari Lubuklinggau Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di LH Kota Lubuklinggau

322
×

Aktivis Silampari Desak Kejari Lubuklinggau Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di LH Kota Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini

 

* Pertanyakan Keterlibatan Tiga Eks. Kadis LH Lubuklinggau

Lubuklinggau, Sumselnetwork.com-Gabungan aktivis Silampari Kota Lubuklinggau mendesak Kajari Segera tangkap dan tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau.

“Kita dari Gabungan aktivis Silampari Kota Lubuklinggau mendesak Kajari Segera tangkap dan tetapkan tersangka, ” Kata Sony didampingi Habibi Frakas dan Andi Lala, Sabtu (21/2/2026) lalu.

Desakan sangat beralasan karena pihak Kajari Lubuklinggau telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kantor DLH Kota Lubuklinggau.

“Sekali lagi kami mendesak Kajari Lubuklinggau untuk menetapkan tersangka terhadap oknum-oknum yang terlibat dugaan korupsi di DLH, ” Desaknya.

Dalam kesempatan itu, mereka mempertanyakan juga keterlibatan tiga eks kepala dinas yakni inisial SA, M Jis dan HHG di pusaran kasus dugaan korupsi DLH.

“Kami mempertanyakan peranan mantan kepala dinas sejauh mana keterlibatan ketiga eks. Kadis LH ada SA, M. Jis, HHG , sejauh mana keterlibatan terhadap kasus yang sedang berjalan penyidikan oleh kejari lubuklinggau, ” Ungkapnya.

Mereka menambahkan dengan sudah adanya penggeledahan tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda menetapkan tersangka. Ditakutkan kalau ditunda terus barang bukti menjadi hilang kembali.

“Kami mendesak sesegera mungkin APH menetapkan tersangka karena dengan adanya penggeledahan tentunya tidak ada alasan lagi dan jangan sampai barang bukti ilang kembali,”tegasnya.

ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan tidak akan tutup kemungkin akan secara terus menerus mendesak dan mempertanyakan keterbukaannya kasus ini jangan sampai hanya seremonial saja dalam penegakan kasus ini.

“Jangan sampai pemeriksaan pada DLH dan penggeledahan ini hanya seremonial saja tanpa ada kejelasan dan kami juga tidak mau melihat pihak kejaksaan mandul alias masuk angin karena tidak berani menetapkan segera tersangka padahal proses hukum sudah berjalan,”pungkasnya. (**)