Lubuklinggau, Sumselnetwork.com–Seorang istri bersama seorang laki-laki di gerebek suami sah bersama aparat Kepolisian Polres Lubuklinggau.
Pasangan bukan suami istri ini di gerebek suami sah, saat sedang berada didalam kamar kos di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Marga Mulia, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Selasa (24/2/2026) dini hari.
Kendati belum melakukan apa-apa diduga pasangan bukan suami istri ini akan melakukan indehoy didalam kamar kos sebelum dilakukan penggerebekan.
Penggerebekan tersebut bermula saat suami berinisial Amin menghubungi pihak kepolisian, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Ia meminta bantuan karena mencurigai istrinya, Sri, sedang berselingkuh dengan seorang pria bernama Hendra.
Saat wawancara sama awak media, Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Ipda Hari Ardiansyah, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Sekitar pukul 01.30 WIB kami menerima telepon dari saudara Amin yang meminta bantuan untuk melakukan penggerebekan terhadap istrinya yang diduga bersama pria lain,” ujarnya.
Petugas bersama pelapor kemudian mendatangi lokasi kos di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II. Setibanya di lokasi, rombongan sempat menunggu sekitar 30 menit sebelum pintu kamar akhirnya dibuka.
“Setelah pintu dibuka, benar didapati Sri yang masih berstatus istri sah Amin berada di dalam kamar bersama seorang pria bernama Hendra,” jelasnya.
Selanjutnya, kedua orang tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. ( ** )












