News

Polres Musi Rawas Utara Terus Perdalam Kasus OTT Yang Diduga Melibatkan Kepala BKPSDM Musi Rawas Utara

119
×

Polres Musi Rawas Utara Terus Perdalam Kasus OTT Yang Diduga Melibatkan Kepala BKPSDM Musi Rawas Utara

Sebarkan artikel ini

 

 

 

 

Muratara, Sumselnetwork.com-Kasus dugaan OTT yang dilakukan Pidkor Polres Musi Rawas Utara terhadap kepala BPSDM inisial L masih menjadi sorotan masyarakat.

 

Namun miris walaupun sudah 3×24 jam, Polres Musi Rawas Utara belum menetapkan pelaku menjadi tersangka. Bahkan saat ini status tersangka masih berstatus sebagai saksi.

 

“Sampai saat ini status pelaku masih berstatus sebagai saksi, ” Ungkap Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendi Surya Aditama, SH. S.ik.MH, kepada awak media saat di hubungi melalui ponselnya, Rabu (29/4/2025).

 

Dijelaslannya bahwa Unit III Tipidkor telah melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala BKPSDM.

 

OTT dilakukan karena telah diduga Kepala BKPSDM telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf a dan atau Pasal 12 Huruf b dan atau Pasal 12 Huruf e UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Perbuatan itu dilakukan Senin, ( 27/4/ 2026) sekitar pukul 14.40 WIB di Kantor BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara

 

Dikatakan Kapolres dari OTT tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa

uang tunai Rp.5.000.000 yang didapat dari dalam tas milik pelaku inisial L selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

Kemudian ditemukan amplop putih yang diduga berisi uang Rp.500.000 yang didapat dari dalam tas staf BKPPSDM inisial Z.

 

Diamankan juga buku catatan nama-nama ASN yang mengurus berkas kenaikan pangkat dan memberi Uang untuk mengurus berkas kenaikan pangkat milik Staff BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara Z. (**)