News

Lonsum Bungkam, FBMM Ultimatum Satu Minggu Serahkan Lahan Plasma

79
×

Lonsum Bungkam, FBMM Ultimatum Satu Minggu Serahkan Lahan Plasma

Sebarkan artikel ini

 

Musi Rawas, Sumselnetwork.com- Sebanyak 25 masyarakat Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura), mendatangi Kantor PT PP London Sumatra (Lonsum) Indonesia Tbk. Rabu (17/06/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Forum Masyarakat Desa Bingin Jungut Bersatu (FMBB) tetap meminta percepatan proses penyerahan lahan plasma sesuai Peraturan Menteri Perkebunan 20 persen.

“Segera selesaikan lahan plasma masyarakat dan kami menuntut percepatan selama satu minggu mulai Kamis (18/06/2026) sampai Kamis (25/06/2026),”tegas Ketua Forum Masyarakat Desa Bingin Jungut Bersatu (FMBB) saat melakukan mediasi dengan Manager Gunung Bais PT PP Lonsum Indonesia Tbk.

Dijelaskannya, adanya aksi ini merupakan langkah masyarakat untuk meminta percepatan penyelesaian lahan ini. Hingga didengar pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya. Memang ada tapal batas yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya. Mari semua unsur terkait dipercepat penyelesaiannya karena ada saksi-saksinya.

“Kami sudah lama menunggu. Masyarakat berterima kasih karena telah di fasilitasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas untuk menyelesaikan masalah ini. Termasuk masih adanya kendala apal batas kebun yang ada,”kata dia.

Dia menambahkan lahan yang telah dikuasai PT PP Lonsum seluas 789 Hektar lebih sejak tahun 1996. Sesuai aturan harus ada 20 persen dikembalikan ke masyarakat artinya dari luasan lahan tersebut ada 140 hektare jadi lahan plasma masyarakat. Lahan inilah yang dituntut masyarakat untuk segera diselesaikan.

Sementara itu, hingga berita ini dibuat belum ada tanggapan dari PT PP Lonsum Indonesia Tbk terkait masalah tuntutan lahan plasma masyarakat Desa Bingit Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Hadir dalam pertemuan FBMM dengan perwakilan PT Lonsum Indonesia Tbk, Kapolsek Muara Kelingi, Danramil dan pihak lainnya. (**)