News

Diduga Kesal Masalah Rumah Tangga, Menantu Di Lubuk Linggau Bakar Rumah Mertua

169
×

Diduga Kesal Masalah Rumah Tangga, Menantu Di Lubuk Linggau Bakar Rumah Mertua

Sebarkan artikel ini

 

Lubuk Linggau, Sumselnetwork.com–Diduga kesal masalah rumah tangga menantu di Kota Lubuk linggau membakar rumah mertua menggunakan BBM Pertalite. Mirisnya kebakaran itu bukan cuma rumah mertuanya terbakar, tetapi 10 rumah di pemukiman padat penduduk tepatnya
di Jalan Maluku RT.4 Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, ikut terbakar.

Kebakaran yang mrnghannguskan 11 rumah penduduk tersebut terjadi, Jumat (17/7/ 2026) sore.

Diduga rumah yang dibakar pertama kali yakni rumah Romsiyah (57) sehingga langsung merembet ke 10 rumah lainnya.

Pembakaran rumah diketahui diduga dilakukan menantunya, M Syarif Elvorian (32), warga  Jalan Makmur IV Blok a.31 RT.11, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau.

Tidak berapa lama setelah kejadian tersangka M Syarif Elvorian (32) berhasil diamankan Tim Macan Linggau dan kini sudah menjalani proses penyelidikan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar mengakui bahwa tersangka sudah diamanlan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi terungkap , sebelum kebakaran melihat tersangka datang ke rumah mertuanya.

 

Tersangka datang ke rumah mertuanya kemudian mendobrak pintu rumah yang dalam keadaan kosong.  Ia terlihat membawa botol air mineral yang diduga berisi BBM Pertalite.

Tak lama kemudian terjadi kebakaran di kediaman Romsiyah. Asap dan ada kobaran api membumbung tinggi, kemudian menyambar ke kediaman para tetangga.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Macan Linggau langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui keberadaan tersangka, yakni di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Marga Rahayu.

Tim Macan Linggau dan Tim Elang Timur langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, serta dibawa ke Polres Lubuk Linggau.

 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan pembakaran rumah mertuanya menggunakan Pertalite yang diletakan di dalam botol Mineral Aqua.

“Tersangka mengakui saat membakar rumah dengan cara menyiramkan Pertalite ke lantai kayu di dapur rumah, dan dibakar menggunakan korek api,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam keterangannya tersangka mengatakan, membeli Pertalite di SPBU Kupang Lubuk Linggau.

Tim Macan Linggau saat mengamankan M Syarif Elvorian (kaos putih merah)–

Selain itu, saat petugas mengecek data kepolisian, diketahui adanya laporan polisi Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka terhadap istrinya.

Dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 274 / VII / 2026 / SPKT / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 14 Juli 2026, tersangka melakukan KDRT terhadap istrinya, Septi Ulandari yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan patah pada bagian tangan kanan korban.

Setelah dilakukan pengamanan dan dilakukan Tes Urin, pelaku juga Positif mengkonsumsi methamphetamine.

Kebakaran yang terjadi di Jalan Maluku RT.4 Kelurahan Jawa Kanan SS setidaknya menyebabkan kerugian hingga Rp. 2 miliar, karena banyaknya rumah yang terbakar.

Kebakaran yang terjadi sulit dipadamkan karena padatnya lokasi dan susahnya akses masuk ke rumah warga membuat proses pemadaman sulit dilakukan.

Api awalnya muncul sekitar pukul 17.30 WIB, baru berhasil dipadamkan sekira pukul 21.00 WIB oleh 5 mobil pemadam kebakaran dan satu mobil water cannon Polres Lubuk Linggau. (**)