News

Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kembalikan Kendaraan Korban dan Musnahkan 19,4 Kg Sabu

56
×

Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kembalikan Kendaraan Korban dan Musnahkan 19,4 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

 


Palembang, SumselNetwork.com— Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas yang dirangkaikan dengan pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah serta pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), menjadi implementasi nyata Polri Presisi dalam memperkuat ketahanan sosial, memulihkan hak masyarakat, serta menindak tegas berbagai bentuk kejahatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, serta ratusan elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa, buruh, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga komunitas pengemudi ojek daring.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, persatuan merupakan benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, termasuk penyebaran hoaks, provokasi, dan potensi konflik sosial.

“Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah Sabuk Kamtibmas ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Sebagai implementasi nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan kepada masyarakat, Kapolda Sumsel juga menyerahkan secara simbolis lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan kepada para pemilik yang sah. Pengembalian tersebut dilakukan setelah seluruh proses hukum memenuhi ketentuan perundang-undangan.

“Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumsel juga memberikan penghargaan kepada dua warga yang berani menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberanian masyarakat tersebut merupakan contoh nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 15 laporan polisi yang melibatkan 19 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 19.493,44 gram dan 352 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan mencampurkan barang bukti ke dalam cairan pembersih hingga hancur dan tidak dapat digunakan kembali.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa perang terhadap narkotika merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam melindungi generasi muda dan menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Penyelamatan puluhan ribu jiwa generasi muda, di mana kegiatan ini diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 38.000 jiwa, merupakan prioritas utama demi menjaga masa depan bangsa,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Polda Sumsel dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis sekaligus tegas dalam penegakan hukum.

“Arahan Bapak Kapolda sangat jelas, pertahanan kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana maupun pemberantasan narkotika harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui pemulihan hak korban, perlindungan generasi muda, maupun terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Melalui Apel Besar Sabuk Kamtibmas yang dipadukan dengan pengembalian barang bukti kepada korban serta pemusnahan narkotika, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum secara profesional, serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan. Semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae” akan terus menjadi landasan Polda Sumsel dalam menghadirkan rasa aman, keadilan, dan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.