News

Empat Pelaku Perampok SPBU Bersenjata Gasak Uang Rp. 30 Juta Dibekuk Polres Empat Lawang Di wilayah Muara Enim

82
×

Empat Pelaku Perampok SPBU Bersenjata Gasak Uang Rp. 30 Juta Dibekuk Polres Empat Lawang Di wilayah Muara Enim

Sebarkan artikel ini

 

Empat Lawang, SumselNetwork.com—Empat terduga pelaku perampokan SPBU
di Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan.

 

Empat orang tersangka tersebut masing-masing berinisial M (40), SI (52), S (41), dan M (36) dibekuk jajaran Sat Reskrim Empat Lawang di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.

Aksi perampokan tersebut terjadi Kamis, (6/8/2026). Para tersangka awalnya datang ke SPBU menggunakan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan nomor polisi BG 1871 GB dengan modus mengisi bahan bakar minyak.

Saat korban berinisial NK (45), yang bertugas sebagai operator SPBU, tengah melayani pengisian BBM, salah satu pelaku turun dari kendaraan dan mendekati korban.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan merampas tas selempang milik korban sembari mengancam menggunakan kekerasan.

Setelah berhasil mengambil tas tersebut, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan yang telah disiapkan.

Akibat aksi tersebut, pihak pengelola SPBU mengalami kerugian materiil sekitar Rp.30 juta.

Mendapat laporan kejadian, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan informasi di lokasi kejadian, serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Penyelidikan intensif yang dipimpin Kanit Pidum Polres Empat Lawang Ipda Candra S.M. kemudian membuahkan hasil. Pada Jumat, (7/8/ 2026) dini hari, petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku melarikan diri menuju wilayah Kabupaten Muara Enim.

Respons cepat langsung dilakukan dengan berkoordinasi bersama Tim Opsnal Polres Muara Enim. Sinergi antarjajaran tersebut membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya keempat tersangka tanpa perlawanan.

Keempat tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan di Polres Muara Enim sebelum dijemput oleh Tim Opsnal Polres Empat Lawang untuk dibawa ke Mako Polres Empat Lawang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV di lokasi kejadian, uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp.25 juta, satu unit mobil Daihatsu Sigra nomor polisi BG 1871 GB, serta satu bilah senjata tajam jenis kris lengkap dengan sarungnya.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” tegas AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Empat Lawang bersama Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan menangkap empat pelaku yang melarikan diri ke wilayah hukum berbeda menunjukkan pentingnya respons cepat, kemampuan penyelidikan, serta koordinasi antarkesatuan dalam menghadapi kejahatan yang memiliki mobilitas tinggi.

“Kami mengapresiasi gerak cepat dan sinergi jajaran Polres Empat Lawang bersama Polres Muara Enim sehingga empat pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat. Ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dan merasa aman setelah melakukan aksinya,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia menegaskan, Polda Sumsel bersama seluruh jajaran Polres akan terus memperkuat langkah preventif dan represif terhadap berbagai bentuk kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” lanjutnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa jajaran Polda Sumatera Selatan terus mengedepankan kecepatan dan ketepatan dalam merespons laporan masyarakat. Pergerakan para pelaku yang melintasi wilayah hukum berbeda tidak menjadi hambatan bagi polisi untuk melakukan pengejaran dan penindakan.

Polres Empat Lawang memastikan proses penyidikan terhadap keempat tersangka masih terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta mengungkap kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas, terukur dan profesional. Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi pesan kuat bahwa setiap aksi kriminalitas akan ditindak dan setiap pelaku yang mencoba melarikan diri akan terus diburu hingga berhasil diamankan. (**)