Lubuklinggau, Sumselnetwork.com— Gapura Kenanga yang berada di Simpang Y Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip Permai, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, roboh.
Gapura tersebut roboh setelah dicium mobil pengangkut kerupuk BG 8905 GJ asal Palembang, Selasa (13/1/2026).
Mirisnya gapura ambruk tersebut baru selesai dibangun dengan menggunakan anggaran APBD Kota Lubuklinggau.
Informasi di lapangan menyebutkan truk BG 8905 GN tersebut diduga nekat melintas meskipun telah terpasang pembatas ketinggian kendaraan di lokasi tersebut. Akibatnya, gapura yang baru beberapa pekan terpasang itu roboh dan melintang menutupi badan jalan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, seorang pengendara sepeda motor yang melintas tepat di lokasi kejadian nyaris tertimpa gapura. Pengendara berhasil menyelamatkan diri tanpa mengalami luka, meski sepeda motornya mengalami kerusakan saat berusaha menghindari runtuhan gapura.
Beberapa menit setelah kejadian, sejumlah personel Sat Sabhara Polres Lubuklinggau tiba di lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan akibat robohnya gapura.
Insiden ini menuai sorotan warga sekitar. Pasalnya, gapura tersebut baru dipasang dalam beberapa pekan terakhir namun sudah mengalami kerusakan.
Salah seorang warga, Amin, menyayangkan kejadian tersebut dan menilai terdapat dua persoalan utama yang perlu dievaluasi.
“Gapura ini baru beberapa pekan terakhir dipasang, tapi sudah roboh. Kami menyayangkan kelalaian sopir truk yang tidak memperhatikan rambu dan gapura sebagai penanda bahwa kendaraan dengan kapasitas tertentu tidak boleh melintas,” ujar Amin.
Selain faktor kelalaian pengemudi, Amin juga menyoroti kualitas pembangunan gapura.
Menurutnya, konstruksi tiang gapura tidak ditanam dan dicor dengan kuat ke dalam tanah, melainkan hanya ditempel dan ditopang dengan penahan yang dinilai tidak memadai.
“Kalau dilihat, tiangnya tidak ditanam, hanya tertempel. Ini jelas rawan. Kalau ada angin kencang saja, gapura bisa roboh dan membahayakan warga. Jadi, jangan sepenuhnya menyalahkan sopir, bisa jadi dia hanya apes,” tambahnya.
Warga berharap adanya evaluasi menyeluruh, baik terkait kedisiplinan kendaraan besar yang melintas di jalan lingkungan, maupun terhadap standar konstruksi gapura agar lebih kokoh dan aman. Sebagai langkah pencegahan, warga juga mengusulkan pemasangan rambu pembatas ketinggian yang lebih jelas, lampu peringatan, serta pembangunan gapura dengan pondasi sesuai standar keselamatan.
Sementara itu, anggota Sat Sabhara Polres Lubuklinggau, Bripka Ilyas, yang ditemui di lokasi menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan TKP dan membantu kelancaran arus lalu lintas sebelum petugas Sat Lantas tiba.
“Untuk proses pelanggaran dan penanganan insiden robohnya gapura akan ditindaklanjuti oleh Sat Lantas, Unit Laka, berkolaborasi dengan Pemerintah Kota,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Lurah Baturip Permai, Dicky Zulkarnain, menyayangkan kejadian tersebut. Ia menilai gapura dipasang sebagai pembatas agar kendaraan besar tidak melintas di jalan lingkungan tersebut.
“Ini kan gapuranya baru dipasang. Saya juga tidak habis pikir dengan sopirnya, apakah tidak melihat gapura itu. Tujuannya jelas agar mobil besar yang melebihi tonase dan ketinggian tidak melintas lagi di jalan ini,” ujarnya.
Dicky menegaskan pihak kelurahan akan meminta pertanggungjawaban dari pihak angkutan terkait.
“Kami akan menanyakan bagaimana pertanggungjawaban mereka, baik secara administrasi maupun perdata,” pungkasnya.
(**).













