News

FGD III Laporan Akhir Penyusunan RKP. Ini Kata Bupati Musi Rawas

61
×

FGD III Laporan Akhir Penyusunan RKP. Ini Kata Bupati Musi Rawas

Sebarkan artikel ini
oplus_0

 

 

Musi Rawas, Sumselnetwork.com-Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, Drs H Ali Sadikin, M.Si membuka Forum Grup Discusion (FGD) III laporan akhir rencana kawasan pemukiman (RKP) Kabupaten Musi Rawas 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel Grand Zuri Kota Lubuklinggau, Senin (22/12/2025).

Hadir saat pembukaan, asisten II Setda Musi Rawas, H Mukhlisin, Asisten I, Agus Susanto, Kadis PU CK, camat se Kabupaten Musi Rawas, narasumber dan peserta lainnya.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melalui Sekda Musi Rawas, Drs H Ali Sadikin, M.si mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diamanatkan menyusun dokumen “Rencana Kawasan Permukiman RKP .

Perlu diketahui bahwa dokumen RKP merupakan dokumen rencana sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan Lingkungan Hunian di perkotaan dan pedesaan serta tempat kegiatan pendukung yang dituangkan dalam rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Dokumen RKP ini merupakan bagian dari Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukim (RP3KP) yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan Hertokus pada pemenuhan kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman.

JiDokumen RKP ditetapkan oleh kepala daerah dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan dilakukan peninjauan kembali minimal satu kali dalam jangka waktu lima tahun dan akan dilakukan peninjauan kembali minimal satu kali dalam jangka waktu tersebut.

Sasaran yang akan dicapai -bagi pemerintah dan pemangku ntingan di bidang perumahan dan kawasan permukiman serta masyarakat adalah, pertama tersedianya kawasan permukiman dengan kondisi lingkungan yang layak huni dan berkarakteristik serta berkelanjutan. Kedua tersedianya data – data eksisting pengembangan kawasan permukiman Kabupaten Musi Rawas
Ketiga terwujudnya keterpaduan infrastruktur Prasarana, Sarana & Utilitas (PSU) . Terakhir diperolehnya suatu arahan kebijakan penyelenggaraan kawasan permukiman yang selanjutnya dapat menjadi acuan dasar bagi penyiapan program-program dan kegiatan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman di daerah, baik yang berasal dari pusat, provinsi, maupun kabupaten.

” Kami berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi penyusunan Dokumen RKP Kabupaten Musi Rawas Utara,”harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perkim, H Fadlu Robby mengatakan kegiatan ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah mewujudkan rencana pembangunan pemukiman yang terarah, terpadu dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga sesuai dengan kebutuhan karateristik wilayah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah no 14 tahun 2016 .

” Keputusan dalam diskusi ini diharapkan dapat menjadi acuan pemangku kepentingan pemerintah dalam mengambil keputusan dalam pemukiman kabupaten Musi Rawas,”jelasnya.

Perlu diketahui fgd kedua sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu. Untuk kali ini meminta masukan-masukan dari peserta yang hadir di acara ini agar laporan akhir ini mempunyai kompetensi bagi pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan. (**)