Lubuk linggau, Sumselnetwork.com-Peristiwa menghebohkan terjadi di Kota Lubuklinggau. Apa itu? Seorang ayah kandung inisial S (45) me Rudapaksa anak kandungnya sendiri.
Bekasnya. Perbuatan itu sudah dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya sendiri berulang kali.
Akibat perbuatan itu tersangka inisial S (45) diamankan tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.00 wib.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan diampingi Kanit PPA, Ipda Dio Firmansyah saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan ini.
“Benar tersangka dugaan Rudapaksa anak sendiri sudah diamankan. Saat ini pelaku sudah di tahan di Polres Lubuklinggau, ” Tegasnya.
Dijelaskan Kanit PPA terungkapnya perbuatan sang ayah ini, lantaran si anak, bunga (15) sudah tidak tahan dan meminta bantuan seseorang untuk membantunya melaporkan ke pihak Polres Lubuk Linggau.
“Si anak mau speak up tapi takut lantaran diancam sang ayah. Akhirnya dia meminta bantuan seseorang. Kita selidiki dan akhirnya S berhasil kita amankan,” jelas Dio.
Saat diamankan, sang ayah mengakui perbuatannya. S juga mengaku, sudah merudapaksa sang anak hingga puluhan kali dikediaman mereka.
“S mengaku ia memaksa sang anak lalu mengancamnya untuk tidak menceritakannya kepada sang ibu ataupun orang lain,” ungkapnya.
Ibu korban juga mengaku sudah sempat curiga dengan suaminya. Bahkan sempat menegur sang suami.
“Tapi setiap istrinya marah, bahas soal kecurigaannya, S melakukan KDRT sehingga sang istri juga takut untuk ngomong,” jelasnya.
Kini S masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan penyidik. (*)












