News

HMI Palembang, Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis

12
×

HMI Palembang, Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis

Sebarkan artikel ini

 

*Desak Kapolda Sumsel Dicopot

Palembang,SumselNetwork.com– Dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi Cipayung Plus Kota Palembang serta jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan menuai kecaman keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang.

Kabid PAO HMI Cabang Palembang, Hikmi Wahyudi, menilai insiden tersebut sebagai persoalan serius yang menyangkut perlindungan hak warga negara, kebebasan menyampaikan pendapat, serta kebebasan pers.

Ia mengecam dugaan tindakan kekerasan yang disebut melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan terhadap massa aksi. Menurutnya, penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional yang harus dilindungi, bukan justru dihadapkan pada intimidasi maupun tindakan premanisme.

“Kami mengecam keras segala bentuk pemukulan, penganiayaan, intimidasi, dan tindakan premanisme terhadap mahasiswa maupun jurnalis. Tidak boleh ada kelompok mana pun yang merasa kebal hukum hingga berani menggunakan kekerasan untuk menghadapi penyampaian aspirasi,” tegas Hikmi.

Menurut Hikmi, dugaan kekerasan terhadap mahasiswa tidak hanya menyangkut keselamatan peserta aksi, tetapi juga menjadi ancaman bagi kehidupan demokrasi. Sementara itu, apabila jurnalis turut menjadi korban saat meliput peristiwa tersebut, persoalan ini juga menyangkut perlindungan terhadap kerja jurnalistik dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

HMI Cabang Palembang turut menyoroti tanggung jawab aparat kepolisian dalam mengamankan jalannya aksi. Hikmi menegaskan bahwa kepolisian harus mampu mengantisipasi potensi gangguan, melindungi peserta demonstrasi, memberikan pertolongan kepada korban, serta menindak pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.

Ia juga meminta dugaan pembiaran atau kelalaian aparat, apabila memang terjadi, diusut secara transparan dan objektif. Evaluasi tersebut dinilai perlu mencakup pelaksanaan pengamanan, deteksi dini, rantai komando, hingga tanggung jawab pejabat terkait.

“Jangan sampai mahasiswa yang datang untuk menyampaikan aspirasi justru pulang sebagai korban kekerasan, sementara pihak yang melakukan kekerasan tidak tersentuh hukum. Kepolisian harus membuktikan keberpihakannya kepada hukum dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Hikmi mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolda Sumatera Selatan dan Direktur Intelkam Polda Sumsel, khususnya terkait deteksi dini, antisipasi gangguan, dan penanganan situasi dalam aksi Cipayung Plus Kota Palembang.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian, kegagalan menjalankan tugas, atau pembiaran oleh pejabat yang bertanggung jawab, pencopotan jabatan patut dipertimbangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.

“Kami mendesak Kapolri mengevaluasi dan mencopot Kapolda Sumsel serta Dir Intelkam Polda Sumsel apabila terbukti gagal menjalankan tanggung jawabnya sesuai kewenangannya. Jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan, tetapi amanah yang menuntut tanggung jawab,” tegasnya.

Hikmi menjelaskan, desakan tersebut bukan berarti menghakimi pihak tertentu sebelum pemeriksaan selesai. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa jurnalis harus mendapatkan perlindungan ketika menjalankan tugas peliputan. Kekerasan terhadap pekerja pers, apabila terbukti, tidak hanya merugikan korban secara individual, tetapi juga berpotensi menghambat kebebasan pers dan akses masyarakat terhadap informasi.

HMI Cabang Palembang meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, transparan, dan tidak diskriminatif dalam menangani perkara tersebut. Seluruh pihak juga diminta menahan diri agar situasi tidak semakin memanas.

“Kami tidak ingin demokrasi di Kota Palembang hanya menjadi slogan, sementara mahasiswa yang menyampaikan kritik menghadapi kekerasan dan jurnalis yang merekam fakta justru menjadi korban. Usut tuntas pelakunya, ungkap fakta secara terbuka, evaluasi pihak yang bertanggung jawab, dan jangan biarkan kasus ini menguap tanpa kejelasan,” tutup Hikmi.

HMI Cabang Palembang menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan mekanisme hukum yang berlaku demi penegakan keadilan, perlindungan hak warga negara, kebebasan pers, serta terjaganya demokrasi di Kota Palembang.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. memastikan seluruh korban bentrokan antara massa Cipayung Plus Kota dan organisasi masyarakat Harimau Sumatera Bersatu (HSB) di depan Mapolda Sumsel mendapatkan penanganan dan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami pastikan seluruh korban, baik dari kalangan wartawan, mahasiswa, maupun anggota Polri, mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan terbaik. Kami juga akan mengusut tuntas peristiwa ini hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap secara utuh,” tegas Irjen Pol. Rony Samtana.

Terkait aksi mahasiswa, Kapolda menegaskan sebetulnya aksi mahasiswa sangat membantu pihak kepolisian yang tengah melakukan penanganan kasus Karhutlah di wilayah Sumsel.

Melalui sinergi antara kepolisian, mahasiswa, organisasi masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen daerah, diharapkan setiap aspirasi dapat disampaikan secara aman dan damai, tanpa kekerasan, demi menjaga keamanan serta kepentingan bersama.(Zul)