* Eksekusi Pidum Tembus 1.070 Persen.
Musi Rawas, SumselNetwork.com-Medio Januari hingga September 2026 ,Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas membeberkan capaian kinerja.
Untuk medio sembilan bulan tersebut Kejaksaan Negeri Musi Rawas sudah merealisasikan eksekusi perkara sebanyak 182 perkara (1.070 persen) dari target 17 perkara.
Begitu juga dengan pencapaian lainnya juga jauh di atas target. Seperti pra penuntutan mencapai 264 perkara (628 persen) dari target 42 perkara, sedangkan penuntutan mencapai 228 perkara (584 persen) dari target 39 perkara.
Rinciannya.
Kepala Kejari Musi Rawas Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., siaran pers yang digelar di Kantor Kejari Musi Rawas, Rabu (02/09/2026), mengungkap untuk perkara pemberantasan korupsi, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menangani sejumlah perkara strategis.
Dugaan penyimpangan Dana BOS Kabupaten Musi Rawas telah naik ke tahap penyidikan, sementara perkara dugaan korupsi Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat pada Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri telah menetapkan tersangka.
Satu perkara dugaan korupsi kegiatan di Desa Lubuk Muda juga telah siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang.
Dari hasil eksekusi perkara korupsi, tiga terpidana telah dieksekusi dengan pidana badan antara 1 hingga 4 tahun penjara, denda hingga Rp. 500 juta, serta uang pengganti Rp1,486 miliar.
Dijelaskannya yang paling nyata, Pidsus mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari denda, uang rampasan dan uang pengganti lebih dari Rp.64 miliar sepanjang Januari-September 2026.
Pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Kejari Musi Rawas juga mencatat penerimaan uang rampasan negara sebesar Rp61.803.987.500 yang bersumber dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Sementara itu, bidang Datun berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.4.739.735.632 melalui penanganan bantuan hukum dan pelayanan hukum.
Sepanjang periode tersebut, Datun menangani 23 perkara bantuan hukum, 13 pelayanan hukum serta menandatangani 10 MoU dengan berbagai instansi.
Dari sisi anggaran, Kejari Musi Rawas memiliki pagu Rp11.803.088.000. Hingga September, realisasi mencapai Rp10.832.645.014 atau 91,78 persen.
Kejari Musi Rawas menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum yang humanis, transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Masyarakat juga diajak aktif memberikan dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi demi kepastian hukum serta penyelamatan keuangan negara di Kabupaten Musi Rawas.(Red/An)












