News

Kurang dari 48 Jam, Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Anggota Polri Diringkus

47
×

Kurang dari 48 Jam, Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Anggota Polri Diringkus

Sebarkan artikel ini

 

 

 

Palembang, SumselNetwork.com—Kurang dari 48 jam dua pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap Polrestabes Palembang.

Kedia pelaku masing-masing inisial Fz dan
Fi ditangkap di waktu dan tempat berbeda.

Tersangka FZ ditangkap di di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Wijaya, Palembang, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 08.00 wib. Kemudian beberapa jam berselang tepatnya sekitar pukul 14.00 wib petugas mengamankan Fi di sebuah penginapan yang berada di depan Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat, (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Inspektur Marzuki, samping SD Negeri 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Korban merupakan Aiptu JE, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Selatan.

Saat kejadian, korban tengah menjalankan aktivitas sambilan sebagai pengemudi ojek pangkalan untuk mengantarkan penumpang menuju lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika korban mengantarkan dua orang penumpang, masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan, menuju Jalan Inspektur Marzuki. Setibanya di lokasi, terjadi perselisihan antara korban dengan para pelaku terkait pembayaran jasa pengantaran.

Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Pelaku memukul kepala korban menggunakan balok kayu dan melakukan penusukan sebanyak empat kali pada bagian perut korban.

Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat tahun 2019 warna putih BG 6384 ACK.

Menerima laporan kejadian tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Petugas mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin, (10/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, tim operasional berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial FZ di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Wijaya, Palembang.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku utama berinisial FI berhasil diamankan di sebuah penginapan yang berada di depan Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam merespons setiap laporan tindak pidana secara cepat dan terukur. Pengungkapan kasus ini sekaligus memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi kejahatan jalanan yang dapat mengancam keselamatan warga.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Komisaris Besar Polisi Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan mengamankan kedua pelaku merupakan bentuk keseriusan jajaran Polrestabes Palembang dalam memberantas kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Palembang. Proses hukum terhadap para tersangka akan kami tegakkan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Komisaris Besar Polisi Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya penegakan hukum, khususnya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah serta mempercepat pengungkapan berbagai bentuk kejahatan di wilayah Sumatera Selatan. (**)