Lubuklinggau, Sumselnetwork.com –Kendati sudah ada larangan per 1 Januari 2026 truk batu bara tidak boleh melintas. Tapi beberapa hari lalu masih ada yang membandel melintas dengan muatan penuh diwilayah Kota Lubuklinggau. Tentu saja ini menjadi keluhan masyarakat yang berjukuk Sebiduk Semare ini.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut.
Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat, M.Ikom menegaskan ia sudah meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) yang baru, untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terkait mobil truk batubara yang melintas diwilayah Kota Lubuklinggau.
Apalagi saat rapat di Pemerintah provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, yang diatur baru daerah atur yang ada produksi di daerah tersebut.
Sementara untuk daerah perlintasan seperti Kota Lubuk Linggau, belum diatur dan belum dibahas.
“Tapi kami segera berkoordinasi ke Gubernur Sumsel, agar ada juga kebijakan untuk daerah perlintasan seperti Kota Lubuk Linggau. Karena kita banyak ruginya dengan dilintasi angkutan batu bara tersebut,”tegasnya.
Kerugian akibat dilintasi truk batubara yakni Infrastruktur kita rusak, dan kenyamanan masyarakat kita terganggu.
” Kadishub yang baru sudah saya minta untuk segera berkoordiasi. Kami minta dibuatkan juga kebijakan, agar kita juga bisa melakukan penutupan,” ungkap Wako.
Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Lubuklinggau ini berharap, kebijakan yang dikeluarkan Gubernur sama, tidak boleh lagi angkutan batu bara melintasi jalan di wilayah Lubuk Linggau.
“Kalau kita ingin kita sama, ditutup tidak boleh melintas. Karena tidak ada manfaatnya, yang ada jalan kita rusak,” tegasnya.
Kenapa kita meminta ada kebijakan dari Gubernur Provinsi Sumsel? kebijakan tersebut akan menjadi dasar hukum untuk melakukan penutupan bahwa truk batubara tidak boleh melintas.
“Kebijakan ini akan menjadi dasar kita untuk melakukan penutupan, karena 60 persen kan jalan nasional ini masalahnya. Maka kita butuh kebjkan itu jangan sampai jadi kesalahan,” pungkasnya. (**)













