News

PLTU Bengkulu Krisis Pasokan Batu Bara. Provinsi Bengkulu Terancam Gelap Gulita

48
×

PLTU Bengkulu Krisis Pasokan Batu Bara. Provinsi Bengkulu Terancam Gelap Gulita

Sebarkan artikel ini

 

Lubuklinggau, Sumselnetwork.com –PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) mengajukan permohonan kepada Provinsi Sumatera Selatan untuk membuka akses jalan mobil pengangkut batu bara sementara waktu.

Permohonan ini dilakukan karena PLTU Bengkulu kondisi kritis bahan bakar batu bara. Dampaknya akan mengganggu aliran listrik ke wilayah Provinsi Bengkulu dan sekitarnya.

Jika pasokan tidak tercukupi wilayah Provinsi Bengkulu dan sekitarnya terancam gelap gulita.

 

General Manager PT Tenaga Listrik Bengkulu, Zhao Young, mengakuibsudsh mengajukan surat permohonan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Nomor: TLB-GOV-LT-014-2026 tertanggal 23 Januari 2026.

Isinya permintaan akses penggunaan jalan angkutan batu bara melalui wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, dan Kota Lubuklinggau dibuka sementara waktu

Dalam permohonannya, PT TLB meminta izin penggunaan jalan mulai, Minggu, (25/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB hingga Senin, (26/1/ 2026) sekitar pukul 05.00 WIB sebagai langkah darurat untuk mengatasi keterbatasan pasokan batu bara ke PLTU Bengkulu.

Selain itu, PT TLB juga menyurati Gubernur Sumatera Selatan terkait kebijakan pembatasan penggunaan jalan umum dan jalan nasional untuk angkutan batu bara sebagaimana tertuang dalam beberapa regulasi, di antaranya:

Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tanggal 2 Juli 2025; melalui Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 500.11/0011/DISHUB/2026 tanggal 2 Januari 2026; dan
Surat Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 550/001/DISHUB tanggal 2 Januari 2026.

PT TLB menyatakan memahami kebijakan Pemerintah Provinsi yang bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas serta keselamatan dan ketahanan infrastruktur jalan.

Berdasarkan hasil koordinasi dalam rapat pada 23 Januari 2026, PT TLB mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah memberikan izin terbatas berupa satu kali waktu pengangkutan batu bara sebagai bentuk dukungan terhadap kondisi kekurangan pasokan (coal shortage) yang dialami PLTU Bengkulu.

“Kondisi stok batu bara di PLTU Bengkulu saat ini berada pada level sangat kritis. Untuk menjaga keberlangsungan pasokan listrik bagi masyarakat Bengkulu dan sekitarnya, kami memohon dukungan agar pengangkutan batu bara dapat segera direalisasikan,” demikian disampaikan manajemen PT TLB.

PT Tenaga Listrik Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan pengangkutan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan perlindungan infrastruktur jalan.

Permohonan ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan demi menjaga keandalan pasokan energi listrik bagi masyarakat.Tutup GM PT TLB. (**)