Musi Rawas, Sumselnetwork.com- Menjelang ibadah ramadhan 1447 hijriah, Polres Musi Rawas mengerahkan 65 personel gabungan melaksanakan operasi penggerbekan Tindak Pidana Narkotika di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Rabu (18/2/2026).
Operasi penggerebekan merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan, AKBP Agung Adithya Prananta, SH. S. Ik. MH.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi para Pejabat Utama Polres Musi Rawas, membenarkan kegiatan tersebutm
“Kami telah berhasil mengamankan 2 orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Tanah Periuk, Rabu (18/02/2026) sore. Dari hasil kegiatan ini, Tim gabungan berhasil mengamankan 106 butir narkotika jenis ekstasi, 2 kantong narkotika jenis sabu dengan berat brutto 8,16 gram, 2 timbangan digital, puluhan plastik klip, korek api gas dan alat isap sabu atau yang dikenal dengan istilah bong” jelas Kapolres melalui siaran persnya.

Dilanjutkan Kapolres, “Selama Operasi pekat ini sudah 6 pelaku Tindak Pidana Narkotika yang berhasil diamankan, ada 5 Pelaku Miras, 5 Pelaku Judi, 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dan terdapat 23 orang sebagai Petugas Parkir liar/pungli jalanan yang juga diberikan pembinaan baik oleh Polres Musi Rawas maupun Polsek jajaran,
“Hal ini merupakan upaya cipta kondisi Polri untuk meningkatkan kualitas harkamtibmas menjelang ramadhan khususnya di Kabupaten Musi Rawas, “pungkasnya. (**)












