Peristiwa

Proyek Peningkatan Jalan di Leban Jaya Musi Rawas Terkesan Jadi Ajang Korupsi

107
×

Proyek Peningkatan Jalan di Leban Jaya Musi Rawas Terkesan Jadi Ajang Korupsi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

Musi Rawas, Sumselnetwork.com -Proyek Peningkatan jalan Jalan Leban Jaya -Sadarkarya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas diduga terkesan dijadikan ajang bancakan.

Sebab ada dugaan pengerjaan proyek yang menggunakan dana APBD Kabupaten Musi Rawas tahun 2025 senilai Rp. 3 miliar dikerjakan CV CMA tersebut, dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB).

Karena baru seumur jagung proyek peningkatan tersebut kondisinya sudah retak-retak. Ada dugaan jalan tersebut tidak akan bertahan lama.

Dari kondisi itulah, kuat dugaan korupsi dilakukan kontraktor yang disinyalir bekerjasama dengan Dinas PU BM Musi Rawas tersebut, dengan mengurangi volume pemasangan besi wiremesh pada coran jalan tersebut.

Menurut informasi dari masyarakat serta hasil investigasi dilapangan menyebutkan ada sejumlah titik lokasi yang tidak dipasang besi wiremesh pada proyek tersebut, dan ada juga yang pemasangannya berjarak antara dua hingga tiga meter alias tidak nyambung.

Selain tidak dipasang besi wiremesh, pemasangan plastik juga tidak merata, hanya dipasang disisi kiri dan kanan saja.

Selain itu, diduga sebelum dilakukan pengecoran, pihak kontraktor tidak menggunakan koral sebagaimana lazimnya untuk pengerasan jalan sebelum dilakukan coran.
Mereka hanya mengandalkan material berupa batu mangga lama bekas jalan yang sebelumnya sudah ada, serta bekas aspal yang telah dihancurkan menggunakan alat berat.

Akibat pengerjaan yang asal jadi tersebut, membuat hasil pengerjaan proyek tersebut jauh dari harapan,dan dipastikan tidak akan bertahan lama, karena coran sudah banyak alami keretakan hingga patah sampai ke dasar tanah.

Untuk menutupi keretakan pada coran tersebut, pihak pekerja melumuri coran menggunakan aspal yang ditaburi dengan pasir dan parahnya dicampur kerikil dan dedaunan. Sehingga keretakan dan coran yang patah sepintas tidak kentara.

Anehnya, meskipun informasi kecurangan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut telah disampaikan kepada pihak Dinas PU BM Musi Rawas, namun tidak ada tanggapan apapun dan terkesan melindungi pihak rekanan. Hal ini patut diduga antara pihak rekanan dan Dinas PUBM Musi Rawas sudah ada main alias kongkalikong.

Pihak pekerja dikonfirmasi sebelumnya membenarkan adanya sejumlah titik yang tidak dipasang besi wiremesh. Menurut salah satu pekerja, tidak terpasangnya besi wiremesh tersebut karena terlalu banyaknya mobil molen yang masuk ke lokasi dan langsung melakukan pengecoran, sementara tukang belum memasang besi.

“Mau bagaimana lagi, tukang belum siap masang besi, sementara mobil molen ramai masuk pak,” kata Hapiz salah seorang mandor saat itu.

Ketika wartawan bertanya masyarakat meminta dibongkar ulang dan dipasang besi wiremesh, Hapiz mengatakan jika warga mau bongkar, bongkar sendiri.

Ketika persoalan ini disampaikan kepada Wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno agar melakukan peneguran dan meminta agar pihak Dinas PUBM Musi Rawas menindaklanjuti informasi tersebut, hingga proyek ini selesai tidak ada tanggapan sama sekali.

Buntutnya, warga yang mengetahui adanya dugaan kecurangan dan korupsi pada pengerjaan proyek tersebut meminta pihak terkait, agar saat pemeriksaan atau test core melibatkan masyarakat dan menentukan titik yang bakal dilakukan tes core.

Lagi lagi, pihak rekanan melakukan test core di titik yang telah ditentukan oleh kontraktor. Saat warga mengajak agar melakukan test core di titik yang tidak dipasang besi wiremesh,pihak kontraktor tidak bersedia.

“Test core hanya dilakukan di 6 titik yang telah ditentukan rekanan pak,”kata salah seorang yang melakukan test core.

Mendapati jawaban tersebut, warga langsung berteriak dan mengatakan kontraktor korupsi.

“Kontraktor korupsi besi, kontraktor korupsi besi,” ujar salah seorang warga.

Menyikapi kondisi ini, peran serta Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian dan kejaksaan negeri agar melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti informasi tersebut. (**)