News

Razia Tim Terpadu Amankan 40 Truk Pengangkut Batubara yang Melintas di Jalan Umum Lubuklinggau

12
×

Razia Tim Terpadu Amankan 40 Truk Pengangkut Batubara yang Melintas di Jalan Umum Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini

 

Lubuklinggau,Sumselnetwork.com- Razia dilakukan tim gabungan terhadap truk pengangkut batubara yang melintas di jalan umum kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pelaksanaan razia dipimpin langsung Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat (Yopi Karim) tadi malam pada Rabu, 7 Januari 2026.

Hasil razia gabungan tersebut mengamankan 40 unit truk angkutan batubara yang diamankan saat melintas di Jalinsum terminal Petanang Kota Lubuklinggau.

“Giat ini langsung dipimpin Wali Kota tadi malam dan hari ini sudah kita setop ada 40 angkutan batubara yang kita tahan,” kata Kepala Dimas Perhubungan (Dishub) Lubuklinggau, Hendra Gunawan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Menurutnya, razia gabungan ini melibatkan Dishub, Pol PP, TNI, Polri, Subdenpom dan personil Kodim 0406 Lubuklinggau. Dimana pelaksanaanya menindak lanjuti instruksi Gubernur Sumatera Selatan per tanggal 1 Januari yang melarang truk pengangkut batubara melintas di jalan umum wilayah Provinsi Sumsel.

“Terkait hal ini kita membuat tim terpadu dalam rangka menyetop transportasi batubara ini melintas di jalur umum. Tadi malam dan hari ini sudah kita setop dengan harapan truk-truk ini tidak melintas lagi di jalan umum di wilayah Provinis Sumatera Selatan khususnya di kota Lubuklinggau,” ujarnya.

Hendra menjelaskan, saat ini ke 40 mobil truk pengangkut batubara yang diamankan untuk sementara ditahan. Selajutnya petugas terkait mengecek kelengkapan dokumen serta memanggil transportir dari pemilik batubara untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak lagi melewati jalan umum di wilayah Lubuklinggau.

“Jadi untuk kedepan tetap kita lakukan pengawasan setiap hari, setiap jam di terminal Petanang ini karena ini pintu masuk batubara dari provinsi Jambi tujuan ke Bengkulu. Nah ini kita akan tempatkan petugas dan tim terpadu dari Dishub, Pol PP, TNI, Polri, Sub Denpom dan Kodim 0406,” bebernya.

Selain itu sambung Hendra, razia akan terus dilakukan dan pihaknya akan membuat posko.

Sementara itu sebelumnya, tadi malam Wali Kota Lubuklinggau, Yopi Karim memimpin langsung kegiatan razia truk pengangkut batubara.

Menindak lanjuti instruksi dari gubernur Sumatera Selatan untuk menyetopkan mobil angkutan batubara.

“Sesuai dengan komitmen kita kemarin dengan dilantiknya Kadishub yang baru untuk berkoordinasi ke pihak provinsi apa yang akan kita lakukan dari instruksi Gubernur tersebut. Malam ini kita melakukan razia dengan terbentuknya tim terpadu dan mengamankan ODOL dengan kapasitasnya 14 ton tapi muatannya sampai 32 ton,” terangnya.

“Ini akan kita tindak tegas mungkin dalam beberapa hari ini kita lakukan imbauan kepada pemilik angkutan maupun pemilik tambang agar tidak melalui lagi jalan provinsi Sumsel yaitu kota Lubuklinggau,” pungkasnya. (**)